Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp54 miliar untuk membiayai kegiatan penanggulangan virus korona atau COVID-19. Anggaran tersebut berasal dari belanja tidak terduga atau BTT 2020 yang berjumlah Rp188 miliar.
Menurut Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI, Catur Laswanto, anggaran penanggulangan virus korona tidak dialokasikan pada APBD 2020.
"Anggaran ini diperlukan agar Dinas Kesehatan betul-betul melaksanakan tugasnya. Perkembangan COVID-19 ini dari waktu ke waktu berjalan sangat cepat," kata Catur saat konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Waspada Korona, Trans-Jakarta Siapkan Hand Sanitizer di 80 Halte
Anggaran sebesar Rp54 miliar itu digunakan untuk pelaksanaan tugas kesehatan misalnya pembelian alat pelindung diri (APD), aspek klinis pelayanan dalam gedung dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Edi Sumantri mengatakan pengeluaran anggaran untuk penanggulangan virus korona berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PP tersebut memungkinkan anggaran belanja tidak terduga digunakan untuk kejadian di luar perkiraan seperti kasus mewabahnya virus menular.
"Dari anggaran tersedia mengalokasikan Rp54 miliar untuk penanganan korona di Dinas Kesehatan dan disalurkan dalam waktu dekat ini," kata Edi.
Pemprov DKI disebut mengadakan pertemuan dengan stakeholder, khususnya dari kalangan profesional, yaitu dokter paru Indonesia, ahli epidemiologi dan Ikatan Dokter Indonesia. Pertemuan tersebut untuk memberikan masukan pada Pemprov DKI dalam menangani virus korona. (OL-14)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved