Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TERJADI kecelakaan lalu lintas di sekitar Halte Kebayoran Lama antara TJ 659 rute 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama dengan mobil sekitar pukul 10.45 WIB. Supir bus dianggap tidak hati-hati sehingga menyebabkan kecelakakaan tersebut.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Istri Irjen Boy Rafli Amar Alami Kecelakaan, Mobil Ringsek
Nadia menceritakan kronologi kejadian tersebut. Saat kejadian, Bus TJ 659 telah sampai di halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang. Pengemudi memajukan bus untuk melakukan penaikan dan penurunan pelanggan.
"Pada saat bersamaan ada penumpang yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," kata Nadia.
Akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa. TransJakarta, sebut Nadia, menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya.
Pihaknya saat ini melakukan pendampingan penuh oleh tim operasional terhadap korban dan memastikan terselesaikan secara kekeluargaan.
"Hasil investigasi kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," terang Nadia
Sementara itu, bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi. Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh.
Adapun diketahui bahwa mobil yang ditabrak TransJakarta itu adalah Mitsubishi Pajero, milik istri Wakil Kepala (Waka) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati. (OL-6)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved