Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Jakarta Utara menjual 60 ribu masker dari total 72 ribu masker sitaan dari hasil pengungkapan kasus penimbunan di Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami jual sekitar 60 ribu masker. Uangnya sekitar Rp26 juta. Kita menyita 72 ribu, sisa 12 ribu sebagai barang bukti masker dan yang disisihkan untuk dijual 60 ribu," ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (10/3).
Budhi sengaja tidak menjual semua barang bukti karena menyisihkan untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Nantinya, uang hasil penjualan akan dijadikan pengganti barang bukti yang dijual.
"Barang bukti kan menurut KUHP adalah alat atau hasil kejahatan, jadi alatnya itu maskernya, hasil kejahatan uang hasil penjualan maskernya. Sama halnya misal logikanya ada maling HP begitu ditangkap ditanya 'HP-nya mana?' 'udah dijual pak' 'laku berapa?' 'satu juta' 'terus duitnya kemana?' 'sebagian sudah saya beli makan pak, sebagian ada di dompet saya'," ujar Budhi.
Baca juga: Pertengahan Maret, Polda Metro Jaya Uji 45 Kamera ETLE
"Polisi pasti akan menyita uang sisa itu sebagai uang hasil kejahatan. Jadi ini diatur dalam undang-undang," kata Budhi.
Sebelumnya, kasus penimbunan masker di Pademangan terungkap pada Kamis (5/3). Tersangka HK dan TK ditangkap lantaran memanfaatkan momen kasus korona di Indonesia untuk menjual masker dengan harga 10 kali lipat dari harga normal.
Polisi pun menyita seluruh masker tersebut dan dijual dengan harga Rp 4.400 per bungkus yang berisi 10 masker. Setiap orang hanya dapat membeli dua bungkus.
HK dan TK dijerat dijerat Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka juga terancam denda Rp 50 miliar. (OL-1)
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved