Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran No.140/3.5.1.2/2020 tentang Kewaspadaan terhadap Wabah Corona Virus (COVID-19) untuk Umat Keuskupan Agung Jakarta dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam surat edaran itu, Anies mengimbau warga yang menjalankan ibadah di gereja dan Klenteng.
Baca juga: DPRD Nilai Anies Telat Antisipasi Melambungnya Harga Masker
"Kepada pengurus gereja dan klenteng se-Jakarta, harap perhatikan langkah-langkah kewaspadaan berikut agar umat Kristiani dan Konghucu tetap dapat beribadah dengan tenang," jelas Anies dalam akun twitternya @aniesbaswedan, Jakarta, Sabtu (7/3).
Kepada pengurus gereja dan klenteng se-Jakarta, harap perhatikan langkah-langkah kewaspadaan berikut, agar umat Kristiani dan Konghucu tetap dapat beribadah dengan tenang.
— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) March 7, 2020
Hubungi #JakartaTanggapCorona di 112 atau 0813 8837 6955, jika memiliki pertanyaan seputar COVID-19. pic.twitter.com/4XkeoV2h28
Dalam imbauannya itu, Anies mengatakan di gereja tetap menyediakan air suci di pintu masuk. Lalu merawat kebersihan tangan masing-masing dengan membawa hand sanitizer. Warga yang beribadah boleh memilih melakukan atau tidak ritual salam damai dengan bersalaman.
Baca juga: Melonjaknya Harga Masker Harus Jadi Pelajaran bagi Pemprov DKI
Kemudian, warga dipersilakan membawa dan menggunakan salib sendiri saat upacara penghormatan salib Jumat Agung.
Disarankan untuk tinggal di rumah dan berobat ke dokter bagi yang menderita sakit pada saluran napas.
Baca juga: Riza Patria Puji Gaya Kepemimpinan Ahok
Lalu seruan kebajikan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia dalam mencegah penularan COVID-19 ialah memakai masker saat flu dan berada di tempat keramaian. Warga diminta untuk menutup hidung dan mulut ketika bersin.
Imbauan lainnya ialah menjalankan tugas dan kewajiban seperti biasa dan tidak panik atau takut berlebihan. Menghindari kontak langsung dengan orang yg sedang sakit dengan gejala COVID-19 tanpa pelindung memadai.
Mengurangi kegiatan yang tidak mendesak dan segera konsultasi ke dokter atau rumah sakit jika diri atau lingkungan ada yang mengalami gejala terjangkit COVID-19. (X-15)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved