Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang Ilegal

Sri Utami
04/3/2020 11:29
Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang Ilegal
Ilustrasi--Siswa SMAN 3 Depok memakai masker tiba di sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/3).(MI/BARY FATAHILAH)

POLISI memastikan 600 ribu masker yang ditimbun PT MJP Cargo ilegal atau tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan termasuk untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.  

"Iya benar tidak miliki izin edar," ujar Yusri saat dihubungi, Rabu (4/3).

Meski telah mendapatkan dua tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Baca juga: Satgas Pangan Awasi Penimbunan

Selain itu, dari pemeriksaan dua tersangka tidak terhubung dengan pelaku pembuatan masker ilegal di Cakung Cilincing, Jakarta Utara.

"Ini yang masih didalami termasuk ke mana akan dijual dan ini berbeda ya dengan yang sebelumnya," imbuhnya.

Polisi kembali membongkar tindak penimbunan masker yang diduga dilakukan PT MJP Cargo Neglasari, Tangerang.

Polisi menemukan 180 karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well Best dari dua pemilik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya