Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Polisi Jaring 4 Pengguna Narkoba

Tri Subarkah
03/3/2020 21:45
Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Polisi Jaring 4 Pengguna Narkoba
Personel Polda Metro Jaya saat melakukan razia di tempat hiburan(Dok. Polda Metroi Jaya)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya melakukan razia di dua tempat hiburan malam pada Senin (2/3) malam. Hasilnya, empat orang dijaring setelah terbukti mengonsumsi narkoba.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, razia tersebut digelar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Selain Direkorat Reserse Narkoba PMJ, KRYD juga dilakukan bersama Polisi Militer TNI, jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) PMJ serta Kodokteran dan Kesehatan (Dokkes) PMJ.

"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3).

Baca juga : Sudah Disterilisasi, Amigos Tidak Jadi Tutup Sementara

Adapun dua tempat hiburan yang dilakukan penyisiran adalah C.C. Executive Karaoke dan Enigma Club yang berlokasi di daerah Serpong.

Di dua lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 73 pengunjung, 35 di C.C. Executive Karaoke dan 38 di Enigma Club. Namun, saat razia itu berlangsung, petugas tidak menemukan satu pun barang bukti di dua lokasi tersebut.

Dari angka tersebut, lanjut Yusri, dua orang di masing-masing lokasi dinyatakan positif mengonsimsi narkoba.

"Terhadap pengunjung tempat hiburan/diskotik yang hasil test urinenya positif, akan dilakukan assesment dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi," tandas Yusri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya