Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rekomendasi Pansus Banjir Diakomodasi APBD-P

Put/J-2
03/3/2020 08:10
Rekomendasi Pansus Banjir Diakomodasi APBD-P
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani(Medcom.id/Nur Azizah)

PANITIA khusus banjir DPRD DKI akan memanggil SKPD, para ahli, serta warga yang menjadi korban banjir guna menghasilkan rekomendasi bagi Pemprov DKI dalam mengatasi banjir.

Agenda itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, kemarin. “Setelah pansus mendapatkan SK, banyak pihak yang akan dilibatkan untuk didengarkan keterangan mereka. Warga yang terkena banjir juga kita panggil untuk mengetahui apa yang dialami dan berapa besar kerugian mereka,” katanya.

Zita yang dipastikan menjadi salah satu anggota pansus menjabarkan akan mendengar­kan masukan dari para ahli setelah memanggil SKPD terkait.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan hasil pemeriksaan pansus menjadi rekomendasi dan bisa diterjemahkan dalam kegiatan APBD perubahan tahun ini maupun APBD 2021.

DPRD DKI sepakat membentuk Pansus Banjir 2020. Nama-nama anggota diajukan tiap-tiap fraksi. Zita berharap semua nama telah terkumpul dari sembilan fraksi. “Hasil komunikasi sudah ada nama. Tapi karena terbentur Sabtu-Minggu sehingga fraksi tidak bisa bersurat. Mungkin Senin (2/3) pas hari kerja,” terangnya.

Berkaca dari banjir berjilid-jilid yang melanda Ibu Kota, Pemprov DKI akan menyegerakan normalisasi Kali Sunter, khususnya di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, yang kerap banjir.

Normalisasi diawali dengan menginventarisasi lahan yang masuk ke trase kali untuk dibebaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Pengerukan dan pembangunan sheet pile menjadi tugas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Kepala Dinas SDA DKI, Juaini Yusuf, menyebutkan penyegeraan normalisasi Kali Sunter diputuskan seusai peninjau­an bersama Dinas SDA, BBWSCC, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah, kemarin.

Pembebasan lahan bagi warga yang memiliki sertifikat, sedangkan untuk warga yang tidak memiliki sertifikat, Juaini menyebut ada rumah susun sederhana sewa yang disediakan Pemprov DKI. (Put/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya