Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya segera memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait dugaan malaadministrasi izin revitalisasi Monas dan pemanfaatan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E.
“Minggu depan, kami akan periksa para pihak untuk membuktikan dugaan apakah malaadmintrasi itu terjadi atau tidak,” ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di Jakarta, Sabtu (29/2).
Waktu pemeriksaan akan berlangsung selama 10 hari hingga satu bulan. Ombudsman bakal memanggil satu per satu dari pihak terkait revitalisasi Monas. Mereka yang akan dipanggil, antara lain Dinas Kehutanan DKI, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Dinas Kebudayaan.
Tahap pertama, jika para kepala dinas bisa memberikan bukti adanya kajian revitalisasi dan pemanfaatan Monas, pemeriksaan hanya sampai pada mereka. Bila tidak, pemanggilan berlanjut dengan memanggil Gubernur DKI atau Sekda DKI.
Selain Pemprov DKI, Ombudsman juga akan memanggil Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah mengizinkan Formula E digelar di Monas.
“Pejabat yang bertanggung jawab akan dipanggil. Termasuk Mensetneg selaku ketua komisi pengarah yang harus bisa membuktikan kajian mereka sesuai Undang-Undang Cagar Budaya,” kata Teguh. Jika terbukti izin revitalisasi Monas dan Formula E malaadministrasi, kedua proyek bisa dihentikan.
Monas masuk ke kategori kawasan cagar budaya sesuai dengan Pasal 1 ayat 6 UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya. Dugaan malaadministrasi terjadi karena revitalisasi dilakukan tanpa proses kajian menyeluruh dari tim ahli. Hal itu terlihat dari penebangan pohon yang belum mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi DKI.
Di kesempatan lain, Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Isa Sanuri, mengklarifikasi revitalisasi Monas. Dia merujuk pada Keputusan Presiden No 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Keputusan Gubernur No 792/1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
Perpres dan pergub tersebut memuat gambaran pembangunan Monas, termasuk membangun plaza di kawasan Merdeka Selatan. “Di dalam Keppres 95 ada gambarnya, tapi belum dilaksanakan,” sebut Isa.
Ramah lingkungan
Secara terpisah, panitia pelaksana (organizing committee/OC) yang terlibat dalam penyelenggaraan Formula E melakukan pertemuan perdana, kemarin. Mereka mengklaim ajang balapan mobil tersebut ramah lingkungan.
Panitia bahkan menggaet beberapa komunitas pegiat lingkungan dan kendaraan listrik. “Formula E bukan sekadar balapan. Ada misi berlomba untuk masa depan lingkungan yang lebih baik. Kami harus menularkan semangat dan filosofi itu saat menggelar Jakarta E-Prix,” ujar Deputy Director Communications Formula E PT Jakarta Propertindo Hilbram Dunar.
Beberapa komunitas, menurut Hilbram, tertarik oleh ajang balapan Formula E seperti Formule E (FE) Indonesia Fansite, F1 Community, Komunitas Kendaraan Listrik, Waste4Change, Teens Go Green Indonesia, Indonesia Indah Foundation, Berani Jaga Bumi Foundation, Cleanaction, dan Jakarta Cleanup Day. (J-2)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Penyediaan fasilitas lift chair di Monumen Nasional t diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta pengunjung yang membutuhkan bantuan akses saat menaiki tangga.
Sebanyak 8.263 wisatawan mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari pertama tahun 2026 hingga siang hari
PASUKAN Oranye DLH DKI Jakarta membersihkan ruang publik usai perayaan Malam Tahun Baru 2026. Hasilnya, seluruh titik utama perayaan sudah kembali bersih sebelum pukul 05.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved