Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap seorang public figure artis FTV Vitalia Sesha (VS) di sebuah apartemen yang disewanya tujuh bulan lalu, di Lobby Tower Gloria, Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan Jakarta Utara.
Pengungkapan oleh subunit 2 Ditnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berawal dari adanya laporan,
"(Setelah itu) dilakukan penyidikan oleh Satnarkoba bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkoba. Digrebek Senin (24/2) sore kemarin." ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ditemukan tiga jenis yaitu ekstaksi, sabu, dan H-5 (Happy Five). Seseorang (kita ikuti) yang memang akan melakukan transaksi karena pesanan. Dan berhasil mengamankan RH yg membawa pesanan dari dua orang (VS dan A), inisialnya A (pacar VS, yang menerima pesanan)" lanjut Yusri
Baca juga: Lagi, Vitalia Shesya Ditangkap karena Narkoba
Keterangan lanjutan, A dan VS berpacaran dan tinggal kurang lebih tujuh bulan di apartemen di bilangan Jakarta Utara. Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti ekstaksi 10 butir, H5 atau Happy Five sebanyak tiga papan (30 butir).
Setelah pengembangan dilakukan, penggeledahan di unit kamarnya ditemukan satu plastik kecil, sabu-sabu 0,63 gram, H-5 4 butir, dan alat-alat sabu hisap lengkap.
VS pernah nyaris diduga menyalahgunakan narkoba pada 2015, tapi narkoba pada saat itu tidak ditemukan.
Setelah dilakukan tes urine, para tersangka positif metafitamine atau sabu-sabu, amfetamine atau ekstaksi, dan benzo (kandungan H-5).
"Pengakuan awal VS menggunakan tiga-empat bulan (baru memakai) untuk ekstaksi dan sabu-sabu baru sekali coba. Itu pun karena ajakan teman." lanjut Yusri.
Pemesan biasanya adalah pacar VS yaitu A dan RH temannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru juga menambahkan, dirinya tidak menargetkan orang berdasarkan profesi,
"Rekan mengirimkan pesan, untuk penangkapan narkoba kami menangkap semua orang dengan profesi apapun yang menyalahgunakan narkoba".
"Bukan kami menargetkan profesi tertentu, bahwa laporan apapun kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba, perang kita semua. Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk mendukung zero narkotik untuk Jakarta" ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo M Siregar.
Tersangka akan dijatuhi Pasal 32 UU Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 kemudian Subsider 112 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 tahun penjara. (OL-1)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved