Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap seorang public figure artis FTV Vitalia Sesha (VS) di sebuah apartemen yang disewanya tujuh bulan lalu, di Lobby Tower Gloria, Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan Jakarta Utara.
Pengungkapan oleh subunit 2 Ditnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berawal dari adanya laporan,
"(Setelah itu) dilakukan penyidikan oleh Satnarkoba bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkoba. Digrebek Senin (24/2) sore kemarin." ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ditemukan tiga jenis yaitu ekstaksi, sabu, dan H-5 (Happy Five). Seseorang (kita ikuti) yang memang akan melakukan transaksi karena pesanan. Dan berhasil mengamankan RH yg membawa pesanan dari dua orang (VS dan A), inisialnya A (pacar VS, yang menerima pesanan)" lanjut Yusri
Baca juga: Lagi, Vitalia Shesya Ditangkap karena Narkoba
Keterangan lanjutan, A dan VS berpacaran dan tinggal kurang lebih tujuh bulan di apartemen di bilangan Jakarta Utara. Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti ekstaksi 10 butir, H5 atau Happy Five sebanyak tiga papan (30 butir).
Setelah pengembangan dilakukan, penggeledahan di unit kamarnya ditemukan satu plastik kecil, sabu-sabu 0,63 gram, H-5 4 butir, dan alat-alat sabu hisap lengkap.
VS pernah nyaris diduga menyalahgunakan narkoba pada 2015, tapi narkoba pada saat itu tidak ditemukan.
Setelah dilakukan tes urine, para tersangka positif metafitamine atau sabu-sabu, amfetamine atau ekstaksi, dan benzo (kandungan H-5).
"Pengakuan awal VS menggunakan tiga-empat bulan (baru memakai) untuk ekstaksi dan sabu-sabu baru sekali coba. Itu pun karena ajakan teman." lanjut Yusri.
Pemesan biasanya adalah pacar VS yaitu A dan RH temannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru juga menambahkan, dirinya tidak menargetkan orang berdasarkan profesi,
"Rekan mengirimkan pesan, untuk penangkapan narkoba kami menangkap semua orang dengan profesi apapun yang menyalahgunakan narkoba".
"Bukan kami menargetkan profesi tertentu, bahwa laporan apapun kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba, perang kita semua. Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk mendukung zero narkotik untuk Jakarta" ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo M Siregar.
Tersangka akan dijatuhi Pasal 32 UU Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 kemudian Subsider 112 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 tahun penjara. (OL-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved