Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Warga Depok Diimbau Kurangi Penggunaan Plastik

(KG/J-3)
22/2/2020 09:27
Warga Depok Diimbau Kurangi Penggunaan Plastik
Petugas membersihkan sampah di Sungai Pelayangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.)

KEPALA Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Iyai Gumilar, mengakui masyarakat Kota Depok masih banyak yang menggunakan plastik.

Padahal, terang dia, pemerintah setempat pun telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kebijakan itu diakuinya untuk menekan produksi sampah plastik di wilayah tersebut.

"Pemkot dengan tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Bila berbelanja ke minimarket atau toko modern serta pasar tradisional, kami harap membawa kantong belanja yang bisa dipakai lama," kata Iyai, kemarin.

Menurutnya, Kota Depok memproduksi sampah mencapai 1.300 ton per hari. Bahkan, sekitar 50 ton atau 3,85% dari jumlah itu merupakan sampah plastik.

Penggunaan plastik bisa mengancam lingkungan. Kecenderungan menggunakan plastik juga terus naik. "Karena plastik jadi salah satu sampah yang bakal sulit terurai," terang dia.

Guna mengatasi persoalan itu, imbuhnya, masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi denda Rp25 juta atau pidana penjara maksimal 3 bulan.

Penerapan sanksi itu merujuk Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 dan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Sanksi Tata Tertib Membuang Sampah. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya