Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menginginkan proses pemilihan Wakil Gubernur DKi Jakarta segera rampung. Nantinya, dalam proses pemilihan di DPRD bakal ada proses tanya jawab dari anggota dewan ke dua calon wakil gubernur.
Dua calon tersebut ialah Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis.
"Kita bakal melihat bagaimana langkah langkah (calon wagub) menyelesaikan masalah jakarta. Jangan beli kucing dalam karung bos," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/2).
Kedua calon tersebut sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan surat rekomendasi pemilihan yang telah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta pada 21 Januari 2020.
"Nanti kami akan melihat dengan visi misi nanti saat pemilihan. Yang pasti pilih yang terbaik untuk masyarakat Jakarta," kata Prasetyo.
Baca juga : Riza Disebut Siap Ajukan Surat Pengunduran Diri dari DPR
DPRD telah sepakat dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara tertutup melibatkan seluruh anggota DPRD, yaitu 106 orang dari 9 fraksi.
Sebelum pemilihan, DPRD terlebih dulu akan melakukan pembentukan panitia pemilihan (panlih) dengan jumlah sembilan anggota dari satu perwakilan fraksi partai
Kemudian, pada saat pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, masing-masing calon menyampaikan dua nama saksi secara tertulis kepada panitia pemilihan (panlih) melalui pimpinan DPRD. Hal itu diatur dalam tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada pasal 65 ayat 2.
"Misalnya, ini benar enggak (milih) Riza Patria. Itu nanti saksi pemilihan (yang membenarkan)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik di Gedung Balai Kota. (OL-7)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved