Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta telah melangsungkan rapat paripurna pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, kemarin, Rabu (19/2). Dalam tatib tersebut pemilihan akan dilangsungkan dengan pengambilan suara atau voting secara tertutup.
Sementara itu, Senin (24/2) diharapkan panitia pemilihan (panlih) sudah terbentuk.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut, saat ini, Ketua DPRD DKI sedang memproses surat untuk disampaikan kepada tiap fraksi agar mengirimkan satu nama perwakilan menjadi anggota panlih.
"Sekarang surat (dikirim). Senin dapat surat (dari) fraksi, kemudian ditetapkan pimpinan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Usai terbentuk, panlih akan memulai tugas dengan mengirimkan surat kepada kandidat wagub terkait apa saja yang harus dipersiapkan serta kapan pemilihan akan berlangsung.
Baca juga: Tatib Disahkan DPRD DKI, Anies Harap Segera Dapat Wagub
"Baru setelah itu memberi tahu secara resmi kepada calon. Anda harus penuhi syarat ini, ini, ini," tuturnya.
Taufik juga menegaskan baik dari Fraksi Parta Gerindra, PKS, dan PDIP tidak akan menjadi ketua panlih.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra berkepentingan dalam pemilihan ini karena kader dari keduanya yang berkompetisi dalam pemilihan wagub DKI.
Sementara Fraksi PDIP sebagai partai dengan suara terbanyak sukarela mengambil posisi anggota panlih.
"PDIP merasa partai besar. Jadi sudahlah kasih ke yang lain," tandasnya. (OL-1)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved