Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI hari ini membahas sistem pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta guna menuntaskan agenda tata tertib (Tatib) dan cara pemilihan salah satu dari dua cawagub DKI, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS.
"Tata tertib DPRD dan pemilihan Wakil Gubernur, Insya Allah besok jam satu siang kita rapat paripurnakan. Sebagaimana ketentuan harus disahkan dalam paripurna tatib," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, usai Rapimgab di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga: Ini Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Masker di Jakarta
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengatakan dalam Rapimgab tadi sempat terjadi perdebatan terkait mekanisme pemilihan apakah akan dibuat secara terbuka atau tertutup.
"Saya dan beberapa kawan-kawan ingin terbuka. Kenapa terbuka? Maksudnya supaya transparan ke publik. Kan tuntutannya transparan, kita terbuka saja," minta Taufik.
Namun berdasarkan kesepakatan mufakat anggota dewan dan merujuk kepada hasil Pansus Cawagub periode lama, maka diputuskan pemilihan Wagub tetap dibuat tertutup.
"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil Pansus yang lama yaitu tertutup," ujar Taufik.
Dia menambahkan, tertutup yang dimaksud bukan dalam artian pemilihan tersebut tidak boleh diliput dan disaksikan masyarakat, melainkan pemilihan tersebut dilakukan di atas kertas dan surat suara tersebut dimasukan ke dalam kotak. (OL-6)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved