Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menuturkan akan membuka opsi pemilihan suara atau voting secara terbuka. Namun, hal itu mesti disetujui oleh mayoritas fraksi di DPRD.
"Pasti ada beberapa hal misalkan ada usulan semacam tanya jawab di paripurna. Ada usulan supaya terbuka. Iya (opsi voting) besok kita akan putuskan," ujar Taufik di Gedung DPRD lantai 10, Jakarta, Senin (17/2).
Hari ini Pimpinan DPRD telah menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pemilihan wakil gubernur. Lusa akan disempurnakan tata tertib (tatib) pemilihan dalam paripurna.
"Jadi dalam waktu dekat kita sudah punya wagub," kata Taufik.
Baca juga : Temui Foke, Cawagub PKS Diminta Bantu Penguatan Keuangan DKI
Nantinya, bakal ada revisi tatib pemilihan wagub. Misalnya apakah pemilihan wagub bisa dilakukan secara tertutup atau terbuka dan opsi fit and proper test secara terbuka atau tidak.
Adapun dua cawagub yang bertanding ialah politikus PKS Nurmansjah Lubis dan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
"Mengapa terbuka? Supaya ada tanggung jawab pada konstituen bahwa saya memilih wagub ini. Ini bagian dari laporan kita ke publik saja," imbuh Taufik.
Taufik menegaskan tidak ada lagi panitia khusus (pansus) pemilihan wagub.
"Enggak usah pansus. Di rapimgab boleh memutuskan. Misalkan ini terbuka atau tertutup, nah itu bisa terbuka (fit and proper test)," tandasnya Taufik. (OL-7)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved