Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wisata Seks 'Halal' Di Puncak Pakai Saksi Mucikari

Suryani Wandari Putri Pertiwi
14/2/2020 18:08
Wisata Seks 'Halal' Di Puncak Pakai Saksi Mucikari
Para tersangka digiring polisi saat rilis kasus kawin kontrak di kawasan Puncak di Polres Bogor(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

FENOMENA kawin kontrak atau wisata seks 'halal' dipuncak semakin dikenal banyak orang, bukan hanya di Indonesia, kabar keberadaannya pun telah menjadi perbincangan di luar negeri

Namun menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, wisata seks ini bukanlah seutuhnya halal. Pasalnya penyedia kawin kontrak yakni tersangka NN dan OK yang diringkus polisi ini menyediakan pula penghulu dan saksi, namun dalam prosesnya sama sekali tak memenuhi syarat nikah.

"Mereka bukan penghulu dan saksi dari para pihak sebagaimana yang diatur hukum. Bahkan saksi bisa dari sopir yang mengantar mereka (tersangka OR) atau bahkan penyedia laki-laki hidung belang dari Arab (tersangka HS)," kata Ferdy. Setidaknya lanjut Ferdy, telah menjadi saksi kawin kontrak sebanyak 12 kali.

Prostitusi ini menawarkan beberapa paket kawin kontrak dan booking out (short time). Untuk booking out short time yang mana pelanggan berhubungan badan dengan perempuan tersebut dalam waktu 1-3 jam dengan harga sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Sedangkan satu malamnya sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,

Sementara untuk kawin kontrak dipatok dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 10 jta dalam jangka waktu 3 - 7 hari.

Dalam hal berbagi keuntungan. Tersangka NN dan om akan mendapat jatah sebesar 40 persennya sedangkan 60% untuk perempuan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya