Satgas Pangan Sita 15 Ton Kuning Telur Beku Asal India

Suryani Wandari Putri Pertiwi
12/2/2020 16:52
Satgas Pangan Sita 15 Ton Kuning Telur Beku Asal India
Satgas Pangan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus importasi kuning telur beku asal India di Bareskrim Polri.(MI/Bary Fatahilah )

SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Polri mengamankan produk peternakan jenis kuning telur beku (frozen egg yolk) yang berasal dari India. Kegiatan impor itu diduga menyalahi aturan.

Kuning telur beku sebanyak 15 ton dikemas dalam plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan kuning telur beku itu diimpor dari PT ABN.

"Perusahaan ini tidak dilengkapi izi impor dari Kementerian Agama dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," kata Daniel dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (12/2).

Baca juga: Waspadai Produk Pangan Kedaluwarsa

Dia menekankan impor kuning telur bekum ke dalam negeri dikhawatirkan mengganggu usaha peternak domestik. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, penjualan produk telur lokal berkurang karena banyaknya telur impor yang masuk ke pasar Indonesia.

Kuning telur beku dengan kandungan 10% garam ditemukan di pos lintas batas. Sehingga, penanganan selanjutnya dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Saat ini, PT ABN hanya dijatuhi sanksi administrasi sebagai efek jera karena tidak taat aturan. Adapun 15 ton kuning telur beku yang disita akan diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk kemudian pemusnahan.

Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan PT ABN melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. "Barang berupa frozen egg yolk 10% salted wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya