Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBRITAS Lucinta Luna yang ditangkap satuan unit Narkoba Polres Jakarta Barat menimbulkan kehebohan di publik.
Selain kasus narkoba yang menjeratnya, artis tersebut juga menimbulkan polemik terkait status jenis kelaminnya.
Masih menjadi tanda tanya pihak kepolisian apakah Lucinta akan ditempatkan di sel laki-laki atau perempuan.
Baca juga: Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu kuasa hukum tersangka terkait kepastian jenis kelamin Lucinta.
"Di KTP, yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan tapi di paspor berjenis kelamin laki-laki. Kita masih tunggu kuasa hukum tersangka yang katanya sudah ada penetapan dari Pengadilan terkait hal itu," kata Yusri.
Sebelumnya, Lucinta ditangkap polisi bersama tiga rekannya terkait kasus narkoba di apartemen di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Lucinta diketahui positif menggunakan narkoba jenis Benzo. (OL-1)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved