Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMUDA berinisial AR, 26, harus berurusan dengan polisi lantaran merampas ponsel seorang polisi di trafic light Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia diketahui tidak terima ditilang polisi. Padahal dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai kendarannnya di jalur Trans-Jakarta.
Berasarkan keterangan yang didapat, saat itu, korban, Aiptu Suhartono, sedang bertugas mengatur lalu lintas di Traffic Light (TL) Relasi Kebon Jeruk, Jakbar. Tiba tiba, sebuah kendaraan roda empat bernomor polisi B 1467 KZG masuk jalur trans-Jakarta dari arah tol menuju selatan putar balik ke TL Relasi.
Spontan Aiptu Suhartono menyetop kendaraan itu dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan. Selanjutnya korban memberikan surat bukti pelanggaran tilang.
Baca juga: KRL Bogor dan Bekasi Hanya Sampai Manggarai pada 13-23 Februari
Namun, pelaku tidak terima ditilang dan secara tidak terduga merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah tol Kebon Jeruk.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat AKP Achmad Ardhy atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kebon Jeruk yang langsung dilakukan penindakan, Selasa (11/2).
"Allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi," ujar Ardhy
Ia juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan warga Rawalumbu Bekasi bertindak kooperatif dan kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (OL-1)
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved