Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUDA berinisial AR, 26, harus berurusan dengan polisi lantaran merampas ponsel seorang polisi di trafic light Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia diketahui tidak terima ditilang polisi. Padahal dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai kendarannnya di jalur Trans-Jakarta.
Berasarkan keterangan yang didapat, saat itu, korban, Aiptu Suhartono, sedang bertugas mengatur lalu lintas di Traffic Light (TL) Relasi Kebon Jeruk, Jakbar. Tiba tiba, sebuah kendaraan roda empat bernomor polisi B 1467 KZG masuk jalur trans-Jakarta dari arah tol menuju selatan putar balik ke TL Relasi.
Spontan Aiptu Suhartono menyetop kendaraan itu dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan. Selanjutnya korban memberikan surat bukti pelanggaran tilang.
Baca juga: KRL Bogor dan Bekasi Hanya Sampai Manggarai pada 13-23 Februari
Namun, pelaku tidak terima ditilang dan secara tidak terduga merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah tol Kebon Jeruk.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat AKP Achmad Ardhy atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kebon Jeruk yang langsung dilakukan penindakan, Selasa (11/2).
"Allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi," ujar Ardhy
Ia juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan warga Rawalumbu Bekasi bertindak kooperatif dan kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (OL-1)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved