Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI Bentuk Pansus Baru Pemilihan Cawagub

Sri Yanti Nainggolan
06/2/2020 12:22
DPRD DKI Bentuk Pansus Baru Pemilihan Cawagub
Gedung DPRD DKI Jakarta(MI/ARYA MANGGALA)

DPRD DKI Jakarta bakal membentuk panitia khusus (pansus) baru untuk pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Tata tertib (tatib) yang sudah dibuat dinilai tidak berlaku.

"Makanya perlu dibuat pansus untuk (tatib) disahkan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani saat dihubungi, Kamis (6/2).

Ia memaparkan produk hukum yang dikerjakan anggota dewan periode 2014-2019 belum selesai dan tidak memiliki kekuatan hukum. Anggota dewan periode 2019-2024 tak bisa mengesahkan aturan itu.

Baca juga: PSI Ancam tak Berikan Suara Jika Fit and Proper Test tak Digelar

Zita tidak mempermasalahkan pemilihan cawagub molor. Terpenting, kata dia, DPRD mengikuti aturan.

"DPRD tentunya harus punya landasan hukum, landasan hukum panlih (panitia pemilihan), tentunya tatib," papar dia.

Zita memperkirakan pembuatan tatib memakan waktu dua hari. Setelah itu, diadakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk pengesahan tatib.

Kemudian, dibentuk panlih untuk melaksanakan teknis pemilihan cawagub. Agenda selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI menentukan jadwal paripurna buat pemilihan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya