Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengungkap pencurian uang senilai Rp4,25 miliar di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya pada Malam Tahun Baru 2020.
Aksi tersebut dilakukan lima orang dan diotaki oleh supir pemilik rumah.
"Pelakunya berhasil kita amankan lima orang, tiga pelaku bekerja di rumah tersebut. Sementara yang dua rekrutan dari luar," terang Yusri Yunus, Kepala Budang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/2).
Kelima pelaku berinisial YUL, TOM, WIS, PAR, dan SUA. Tiga pelaku pertama masing-masing bekerja sebagai sopir, satpam, dan penjaga anjing milik pemilik rumah. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan teman YUL yang berkerja serabutan.
Yusri menyebut para pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB. Mereka berhasil menggondol uang miliaran rupiah milik LN, sang pemilik rumah, yang disimpan dalam tiga koper di kamar utama.
Baca juga : Dua Bajing Loncat di Cilincing Diamankan Polisi
"Pada saat orang-orang merayakan tahun baru, mereka bekerja juga merayakan keberhasilannya," ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menyimpan uang curian tersebut di rumah SUA yang terletak di Cileungsi. Dua karyawan rumah tersebut, yakni YUL dan WIS masih bekerja padal 1 Januari. Sedangkan TOM kabur ke rumah orang tuanya di Subang, Jawa Barat.
Yusri mengungkapkan, uang-uang tersebut dibagi kepada tersangka sesuai peranannya masing-masing. Karena YUL menjadi otak dalam aksi itu, ia mendapatkan bagian terbesar, yakni Rp2,41 miliar.
SUA yang mengambil uang tersebut dalam kamar sang pemilik rumah mendapat Rp900 juta. Berikutnya PAR Rp580 juta, TOM Rp480 juta, dan WIS Rp100 juta.
Panit 1 Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi mengungkapkan bahwa pemilik rumah saat itu berlibur ke Benua Amerika sampai 6 Januari. Ia merupakan seorang pengusaha kuliner. Uang miliaran dalam koper tersebut, lanjut Reza, merupakan gaji bagi para karyawannya.
Baca juga : Besi Penyangga Cor Beton Tol Becakayu dan Japek Dicuri
Pada 1 Januari, sekretaris pemilik rumah datang untuk mengecek uang dalam koper tersebut.
"Saat mengecek di dalam kamar sudah tidak ada koper itu. Dia mengonfirmasi ke majikannya, terus oleh majikannya suruh kumpulkan semua asisten rumah tangga yang bekerja," ujar Reza.
Sekertaris LN tidak mencurigai YUL dan WIS saat melakulan interogasi. Kecurigaan mulai muncul saat keduanya izin makan siang di luar rumah dan tidak kembali.
LN melaporkan kejadian tersebut pada 16 Januari. Dua hari setelah laporan dibuat, polisi berhasil menangkap TOM di Subang.
Atas aksinya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (OL-7)
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved