Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KURSI Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah kosong hampir 2 tahun sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju dalam Pilpres 2019 sebagai wakil presiden. Namum, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik memastikan pertengahan Februari mendatang, kursi DKI 2 sudah terisi.
Pada Kamis (6/2) pekan depan, akan diadakan rapat paripurna untuk pengesahan tata tertib pemilihan wagub yang kemudian diikuti dengan pembentukan panitia pemilihan (panlih).
Setelah itu ada pembahasan untuk menentukan jadwal pemilihan wagub yang dilakukan secara voting oleh 106 anggota DPRD DKI.
"Insha Allah dalam waktu dekat pertengahan Februari ini DKI sudah mempunyai wakil gubernur ya," kata Taufik di Jakarta, Jumat (31/1).
Taufik yang mendukung calon wakil gubernur Ahmad Riza Patria mengklaim suara Riza lebih unggul dari pesaingnya yang merupakan politikus PKS Nurmansjah Lubis. Keunggulan tersebut didasari ketertarikan fraksi-fraksi di DPRD ke Riza Patria.
Baca juga : Pekan Depan, Fraksi Gerindra dan NasDem Bahas Cawagub DKI
Pekan depan, kata Taufik, akan diadakan 'roadshow' cawagub ke fraksi-fraksi DPRD.
"Kalau Ancah (Nurmansjah) sebut raih 40 suara, kami yakin Riza dapat 66 lah," kata Taufik.
Dalam kesempatan yang sama, Riza mengaku sebagai cawagub PAW (pergantian antar waktu) tidak bisa melakukan terobosan lewat visi-misi. Dirinya dan Nurmansjah nantinya akan mengikuti program kerja Gubernur Anies Baswedan yang tinggal 2 tahun lagi.
"Saya dan Nurmansjah cawagub PAW yang berbeda dengan pilkada dimana Anies-Sandi ikut merumuskan (visi misi). Saya tidak ikut merumuskan. Siapapun terpilih membantu gubernur," tandas Riza. (OL-7)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved