Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera memproses usulan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Gerindra dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI M.Taufik memastikan tata tertib dan panitia pemilihan wagub akan segera dibentuk usai Rapat Pimpinan Gabungan, Senin (27/1) nanti.
"Untuk tatib, sebentar lagi akan disahkan," katanya lagi.
Tatib yang merupakan hasil kerja pansus terdahulu menurutnya akan ada sedikit perubahan setelah dievaluasi Menteri Dalam Negeri.
Perubahan itu akan dibahas pada Rapimgab yang sekaligus membahas pula mengenai pembentukan panlih.
Ia menjelaskan, Panlih berperan sebagai eksekutor dalam proses pemilihan Wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022 melalui mekanisme voting terhadap kedua calon yang bersangkutan.
Baca juga : Gerindra Gerilya agar DPRD DKI Dukung Ahmad Riza Patria
Proses pemilihan akan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 106 orang.
Panlih ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, proses pengisian ditentukan sepenuhnya oleh DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi.
Taufik menegaskan, tidak ada uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon wagub pendamping Anies Baswedan.
"Sesuai dengan tatib yang ada, tidak ada test. Yang ada hanya memeriksa dokumen persyaratan oleh panlih (panitia pemilihan)," kata M. Taufik. (OL-7)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved