Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah elemen buruh berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka telah berkumpul di pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
"Semua berkumpul dulu, nanti kita bergerak bersama-sama ke DPR," kata salah seorang orator dari mobil orator, Roji, di pintu masuk GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Baca juga: Ribuan Personel Amankan Demo Buruh di Depan Gedung DPR
Ini merupakan aksi awal mereka dalam memperjuangkan dan menolak omnibus law. Mereka khawatir jika omnibus law disahkan, akan merugikan hak buruh.
"Kita akan melakukan aksi sampai tengah malam. Kita tidak mau kesejahteraan kita tergadaikan," kata Roji.
Pantauan Medcom.id, ratusan buruh datang dengan menggunakan bus. Bus sudah mulai berdatangam sejak pukul 9:30 WIB. Massa diarahkan dengan tiga buah mobil komando jenis pickup berpengas suara. Lalu lintas di jalan Gerbang Pemuda, terpantau ramai lancar. Aksi ini bakal dikawal 6 ribu personil TNI-Polri.
"Kita terjunkan 6.013 personel untuk melakukan pengamanan demo buruh di DPR hari ini,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (20/1).
Yusri mengatakan pengalihan arus di sekitaran Kompleks Parlemen disiapkan, namun masih bersifat situasional. Polisi bakal melihat situasi unjuk rasa sebelum merekayasa lalu lintas. (Medcom.id/OL-6)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved