Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menjamin keamanan rumah para pengungsi banjir. Dia mengerahkan jajarannya untuk berpatroli memantau rumah-rumah di titik banjir Jakarta Barat.
"Untuk sisi keamanan, saya kira petugas sudah cukup banyak dari TNI-Polri. Di sini ada semuanya ya baik itu dari TNI AD, dari TNI AU, dari kepolisian kemudian ada dari relawan dan sebagainya, sudah cukup itu," kata Gatot di Jembatan Daan Mogot City, Jakarta Barat, Kamis (2/1).
Dia menambahkan, ada perahu karet yang disiapkan untuk patroli. Pasukan gabungan dari TNI-Polri akan berkeliling menggunakan perahu tersebut di daerah terdampak banjir.
Baca juga: Ruas-Ruas Jalan di Jakarta Ini belum Bisa Dilintasi Kendaraan
"Waktunya diatur Pak Kapolsek dan Pak Danrem yang mengatur waktu patrolinya sehingga masyarakat di pengungsian merasa aman dan tidak was was barangnya diambil oknum yang menggunakan kesempatan banjir," ujar Gatot.
Petugas dari TNI-Polri akan berkeliling selama 24 jam. Patroli juga akan dibantu warga setempat.
"Saya kira masyarakat bersama-sama TNI-Polri sama-sama berpatroli. Di samping merasa aman, masyarakat yang tinggal di tingkat-tingkat itu yang tidak ke pengungsian memastikan juga barang-barang milik mereka yang tinggal di rumah aman," tutur Gatot. (OL-2)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved