Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kota Bekasi masih melanjutkan perjuangan mempertahankan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Kali ini, perjuangan dilakukan sampai ke Istana Negara.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya kali ini sudah menjelaskan program Jamkesda KS-NIK pada Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Intinya, Rahmat menjelaskan tentang program KS NIK yang setara dengan layanan kesehatan kelas 3 mampu memuaskan warga Kota Bekasi.
"Namun adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan mensyaratkan penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah harus diintegrasikan dengan jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Maka dari itu kami berusaha terus memperjuangkan program KS NIK pada 2020 dapat tetap berjalan dan legal di mata hukum," ungkap Rahmat, saat memenuhi undangan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (26/12).
Rahmat menjelaskan, apabila program KS NIK diintegrasikan semua ke BPJS Kesehatan, Pemkot Bekasi harus mengalokasikan dana hingga Rp996 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warganya. Sementara jika dikelola sendiri melalui program KS NIK, maka anggaran sekitar Rp380 miliar cukup untuk membiayai pengobatan warga di RSUD Kota Bekasi juga rumah sakit swasta rekanan.
Baca juga: 47 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta saat Natal
"Sakit tidak sakit, iuran sebesar itu harus dibayarkan. Kami rasa selisih anggaran Rp500 milar, lebih baik dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan Puskesmas, RS tipe D, atau yang lainnya," jelas dia.
Menurut Rahmat, setelah mendengar pernyataannya tersebut, Moeldoko mengaku akan menyampaikan hal ini pada saat rapat menteri khusus pembahasan tentang Perpres 82. Ia berharap pemerintah daerah kembali diberikan wewenang mengelola layanan Jamkesda secara mandiri kembali.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah memperjuangkan keberlangsungan program KS NIK ini melalui konsultasi dengan Gubernur Jabar, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi IX DPR, Kementerian Kesehatan, Kemendagri, dan BPJS Kesehatan. Langkah uji materi atau judicial review juga ditempuh ke Mahkamah Konstitusi serta ke Mahkamah Agung. (OL-1)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved