Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati 26 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk 2020. Dari 26 raperda rinciannya adalah 3 raperda yang diinisiasi DPRD dan 23 raperda dari Pemprov DKI.
"Apakah rancangan perda ini bisa disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (11/12).
"Setuju.." jawab keseluruhan anggota DPRD yang diikuti ketukan palu tiga kali oleh Prasetyo.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menuturkan perda memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Ia mengatakan bapemperda bersama eksekutif lebih mengutamakan kualitas yang dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat.
Baca juga : Tuding DPRD Hambat Pembangunan, Anies Disebut Cari Pembenaran
"Seluruh raperda menjadi regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai pondasi utama. Perda bisa dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum dan memberikan manfaat sehingga tidak ada hak-hak masyarakat terabaikan," jelas Dedi
Adapun 26 raperda yang disepakati ialah ;
3 Raperda dari DPRD
1. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan;
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; dan
3. Raperda tentang Tanggung Jawab Soslal dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsiblity/CSR).
23 raperda dari eksekutif
4.Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
5. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2021;
7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
8. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
9. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
10. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi;
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
14. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030;
15. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
16. Raperda tentang Disabilitas;
17. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik;
18. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi
19. Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya;
21. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
22. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
23. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta;
24. Raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan;
25. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga; dan
26. Raperda tentang Ketertiban Umum.
(OL-7)
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved