Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati 26 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk 2020. Dari 26 raperda rinciannya adalah 3 raperda yang diinisiasi DPRD dan 23 raperda dari Pemprov DKI.
"Apakah rancangan perda ini bisa disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (11/12).
"Setuju.." jawab keseluruhan anggota DPRD yang diikuti ketukan palu tiga kali oleh Prasetyo.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menuturkan perda memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Ia mengatakan bapemperda bersama eksekutif lebih mengutamakan kualitas yang dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat.
Baca juga : Tuding DPRD Hambat Pembangunan, Anies Disebut Cari Pembenaran
"Seluruh raperda menjadi regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai pondasi utama. Perda bisa dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum dan memberikan manfaat sehingga tidak ada hak-hak masyarakat terabaikan," jelas Dedi
Adapun 26 raperda yang disepakati ialah ;
3 Raperda dari DPRD
1. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan;
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; dan
3. Raperda tentang Tanggung Jawab Soslal dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsiblity/CSR).
23 raperda dari eksekutif
4.Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
5. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2021;
7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
8. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
9. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
10. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi;
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
14. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030;
15. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
16. Raperda tentang Disabilitas;
17. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik;
18. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi
19. Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya;
21. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
22. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
23. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta;
24. Raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan;
25. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga; dan
26. Raperda tentang Ketertiban Umum.
(OL-7)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved