Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG warga Cipayung, Jakarta Timur, kedapatan memiliki mobil papan atas Chrysler. Hanya saja, dia menunggak membayar pajak selama tiga tahun.
Hal itu adalah temuan razia gabungan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Korsupgah KPK RI, dan Samsat Jakarta Timur.
"Jadi dari data Samsat Jakarta Timur, kita menemukan satu unit Chrysler tahun 2016 belum daftar ulang. Jadi belum bayar pajak selama 3 tahun sampai 2019. Dari data tersebut kami mendatangi lokasi dan ditemukan mobil tersebut. Dan setelah dicek, benar," kata Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Griya Jakarta Timur, Selasa (10/12).
Menurut Faizal, mobil Chrysler 3000cc tersebut belum membayar BBN (Bea Balik Nama) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) selama tiga tahun. Total uang yang harus dibayar ke pemerintah daerah pun tidak main-main, hampir Rp200 juta.
"Yang belum dibayar Rp190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp100 juta dan pajaknya Rp30 juta per tahun selama 3 tahun," terang Faisal.
Akibat pelanggaran tersebut, mobil buatan Amerika Serikat itu langsung diganjar stiker peringatan yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang. "Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," terang Faisal. (X-15)
Baca juga: Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp52 juta
Baca juga: Tidak Bayar Pajak, Mobil Mewah akan Ditempeli Stiker Segel
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Didatangi
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved