Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Warga Cipayung Punya Chrysler tapi Tunggak Pajak Rp190 Juta

Putri Anisa Yuliani
10/12/2019 20:56

SEORANG warga Cipayung, Jakarta Timur, kedapatan memiliki mobil papan atas Chrysler. Hanya saja, dia menunggak membayar pajak selama tiga tahun.

Hal itu adalah temuan razia gabungan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Korsupgah KPK RI, dan Samsat Jakarta Timur.

"Jadi dari data Samsat Jakarta Timur, kita menemukan satu unit Chrysler tahun 2016 belum daftar ulang. Jadi belum bayar pajak selama 3 tahun sampai 2019. Dari data tersebut kami mendatangi lokasi dan ditemukan mobil tersebut. Dan setelah dicek, benar," kata Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Griya Jakarta Timur, Selasa (10/12).

Menurut Faizal, mobil Chrysler 3000cc tersebut belum membayar BBN (Bea Balik Nama) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) selama tiga tahun. Total uang yang harus dibayar ke pemerintah daerah pun tidak main-main, hampir Rp200 juta.

"Yang belum dibayar Rp190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp100 juta dan pajaknya Rp30 juta per tahun selama 3 tahun," terang Faisal.

Akibat pelanggaran tersebut, mobil buatan Amerika Serikat itu langsung diganjar stiker peringatan yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang. "Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," terang Faisal. (X-15)

Baca juga: Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp52 juta

Baca juga: Tidak Bayar Pajak, Mobil Mewah akan Ditempeli Stiker Segel

Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Didatangi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya