Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAPOLRI Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
Penunjukan Sigit tertera dalam Surat Telegram Kepala Polri Nomor ST/3229/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019. Sigit dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Posisi lama Sigit akan diisi Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan mutasi itu dalam rangka penyegaran organisasi dalam tubuh polri.
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo dimintai keterangannya, Jumat (6/12).
Dalam telegram itu juga merotasi Komjen Firli Bahuri dari posisi Kabarhakam menjadi Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri. Firli akan segera dilantik menjadi Ketua KPK pada Desember ini.
Sigit pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (2014-2016). Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kapolrestabes Kota Semarang lalu Kapolres Solo. Adapun pada 2012, pada saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta dengan pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri. (OL-8)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved