Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
Penunjukan Sigit tertera dalam Surat Telegram Kepala Polri Nomor ST/3229/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019. Sigit dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Posisi lama Sigit akan diisi Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan mutasi itu dalam rangka penyegaran organisasi dalam tubuh polri.
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo dimintai keterangannya, Jumat (6/12).
Dalam telegram itu juga merotasi Komjen Firli Bahuri dari posisi Kabarhakam menjadi Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri. Firli akan segera dilantik menjadi Ketua KPK pada Desember ini.
Sigit pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (2014-2016). Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kapolrestabes Kota Semarang lalu Kapolres Solo. Adapun pada 2012, pada saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta dengan pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri. (OL-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved