Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penjual maupun pemberi tembakau gorila yang membuat tiga anak SMP teler di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. KPAI merasa masa depan terancam jika dibiarkan.
"Ini kalau sudah membahayakan anak kemudian situasinya darurat sampai teler seperti itu polisi harus punya political will untuk mengidentifikasi dan mengusut siapa yang menjual ini," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah, Sabtu (30/11).
Ai mengatakan meski hingga saat ini tembakau gorila masih sulit diungkap lantaran permasalahan kejelasan undang-undang harus tetap ada tindakan tegas.
Setidaknya, lanjutnya, kepolisian bisa bertindak dengan alasan pelanggaran standar mutu penjualan makanan.
"Karena kalau dalam penjualan makanan di BPOM ini sudah menyalahi salah satunya, jangan berfokus hanya berfokus kepada undang-undang narkoba," ujar Ai.
Baca juga: Dari usul 86 Sekolah, Hanya 56 Sekolah yang akan Direhab di DKI
Ai mengatakan tubuh anak di bawah umur sangat rentan jika mengonsumsi hal membahayakan seperti itu.
Menurutnya, jika hal ini tidak diusut akan menjadi permasalahan serius untuk anak di Indonesia ke depannya.
"Karena relasi anak dengan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan kesehatan di Indonesia itu harus diusut," tutur Ai.
Dia juga mengatakan akan segera mengirimkan tim untuk memantau tiga bocah yang teler di Manggarai itu. Pihaknya akan memastikan mereka mendapatkan rehabilitasi sosial agar tidak mengulangi hal yang sama.
"Ini namanya anak korban sebuah penyalahgunaan obat dan makanan, ini sangat butuh penanganan. Maka saya akan usahakan kirim tim ke anak untuk rehab sosial," tegasnya.
Sebelumnya, Tiga pelajar SMP FP, 15; RA, 15; dan IP, 14, ditemukan teler berat di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka kehilangan kesadaran usai mengonsumsi tembakau gorila.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/11). Awalnya, warga melihat lima pelajar berkumpul di sebuah rumah.
Saat dihampiri warga, dua orang melarikan diri dalam keadaan terhuyung-huyung. FP, RA, dan IP tidak bisa kabur lantaran teler.
Tembakau gorila sempat menjadi sorotan pada Oktober 2015. Barang ini dijual melalui media sosial dengan kisaran harga Rp200-Rp400 ribu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut tembakau cap gorila mengantung zat AB-CHMINACA. Zat kimia ini dapat menyebabkan halusinasi. (OL-2)
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved