Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penjual maupun pemberi tembakau gorila yang membuat tiga anak SMP teler di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. KPAI merasa masa depan terancam jika dibiarkan.
"Ini kalau sudah membahayakan anak kemudian situasinya darurat sampai teler seperti itu polisi harus punya political will untuk mengidentifikasi dan mengusut siapa yang menjual ini," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah, Sabtu (30/11).
Ai mengatakan meski hingga saat ini tembakau gorila masih sulit diungkap lantaran permasalahan kejelasan undang-undang harus tetap ada tindakan tegas.
Setidaknya, lanjutnya, kepolisian bisa bertindak dengan alasan pelanggaran standar mutu penjualan makanan.
"Karena kalau dalam penjualan makanan di BPOM ini sudah menyalahi salah satunya, jangan berfokus hanya berfokus kepada undang-undang narkoba," ujar Ai.
Baca juga: Dari usul 86 Sekolah, Hanya 56 Sekolah yang akan Direhab di DKI
Ai mengatakan tubuh anak di bawah umur sangat rentan jika mengonsumsi hal membahayakan seperti itu.
Menurutnya, jika hal ini tidak diusut akan menjadi permasalahan serius untuk anak di Indonesia ke depannya.
"Karena relasi anak dengan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan kesehatan di Indonesia itu harus diusut," tutur Ai.
Dia juga mengatakan akan segera mengirimkan tim untuk memantau tiga bocah yang teler di Manggarai itu. Pihaknya akan memastikan mereka mendapatkan rehabilitasi sosial agar tidak mengulangi hal yang sama.
"Ini namanya anak korban sebuah penyalahgunaan obat dan makanan, ini sangat butuh penanganan. Maka saya akan usahakan kirim tim ke anak untuk rehab sosial," tegasnya.
Sebelumnya, Tiga pelajar SMP FP, 15; RA, 15; dan IP, 14, ditemukan teler berat di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka kehilangan kesadaran usai mengonsumsi tembakau gorila.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/11). Awalnya, warga melihat lima pelajar berkumpul di sebuah rumah.
Saat dihampiri warga, dua orang melarikan diri dalam keadaan terhuyung-huyung. FP, RA, dan IP tidak bisa kabur lantaran teler.
Tembakau gorila sempat menjadi sorotan pada Oktober 2015. Barang ini dijual melalui media sosial dengan kisaran harga Rp200-Rp400 ribu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut tembakau cap gorila mengantung zat AB-CHMINACA. Zat kimia ini dapat menyebabkan halusinasi. (OL-2)
Pengusaha tembakau Madura menagih janji penambahan layer tarif CHT oleh Menteri Keuangan. KEK Tembakau diharapkan dorong industrialisasi lokal.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
BRIN menilai pendekatan kebijakan berbasis risiko menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi industri olahan tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved