Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kasus Dugaan Pemerasan Stafsus Wapres Kini Ditangani Bareskrim

Tri Subarkah
27/11/2019 22:15
Kasus Dugaan Pemerasan Stafsus Wapres Kini Ditangani Bareskrim
Kabag Penu Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra(MI/Saskia Anindya Putri)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini menangani kasus pemerasan yang menyeret nama Lukmanul Hakim, salah satu staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Ini adalah merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada Oktober 2019 yang lalu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," papar Asep di Mabes Polri, Rabu (27/11).

Asep menyebut bahwa saat ini Lukmanul masih berstatus sebagai terlapor. Pemeriksaan terhadap saksi juga sudah dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Lukman dalam waktu dekat.

"Beri waktu kepada penyidik untuk melakukan pendalaman," kata Asep.

Baca juga : Delapan Stafsus Bantu Kerja Wapres

Meskipun sudah diangkat menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan, pihak kepolisian akan memperlakukan proses hukum Lukmanul sebagaimana kasus biasanya.

"Berdasarkan azas bahwa persamaan di depan hukum tentunya semua sama," tegas Asep.

Sebelumnya, Lukmanul dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari dalam kapasitasnya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia diduga melakukan pemerasan saat Tatari ingin melakukan perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya