Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
JAJARAN Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap Imam Fauzi, 22, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu pada Sabtu (16/11). Imam ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh menyebut penangkapan Imam merupakan hasil dari pengembangan jaringan pengedar dan pemakai narkoba yang tertangkap sebelumnya.
"Tim melakukan penyelidikan dan mengungkap adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di RW 07 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, sering menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada beberapa pemuda," kata Iverson saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Siswa SMA di Depok Divonis 3 Tahun 3 Bulan
Polisi lantas memburu Imam ke rumahnya dan menemukan barang bukti berup 24 paket klip sabu. Imam mengaku barang haram tersebut didapat dari saudaranya, Rahmayati, yang saat ini berstatus DPO.
"Tim menangkap pelaku dan menemukan 24 paket klip kecil berisi sabu di rumah pelaku. Hasil interview pelaku, sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai," papar Iverson.
Iverson menjelaskan beberapa sabu sudah laku terjual ke beberapa pelanggan Imam di sekitar rumahnya. Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan dari tangan Imam adalah sebuah ponsel merk Samsung dan uang tunai Rp400 ribu. Saat ini, Imam masih diperiksa di Polsek Tambora untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.
Imam disangkakan dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(OL-5)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved