Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta introspeksi. Sejauh ini, kinerja Anies dinilai berantakan, contohnya soal penyusunan APBD DKI.
"Dia ini seperti terjebak di hutan. Masuk hutan tapi ga punya bayangan apa-apa, enggak mau bertanya juga," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Senin (11/11).
Menurut Gembong, Anies tidak benar-benar melakukan introspeksi atas kinerjanya. Padahal sejauh ini, banyak masalah terkait kebijakan Gubernur DKI tersebut. Tapi, Anies malah menyalahkan bawahan.
"Dia lempar batu sembunyi tangan, karena memang ada dua hal yang dilakukan. Pertama menyalahkan anak buah, kedua menyalahkan sistem," ujar Gembong.
Dia mengkritisi bagaimana Anies bersikap tidak proporsional dalam hal pengelolaan sistem.
Baca juga: Anies Minta 2 Cawagub dari PKS DIproses Lebih Dulu
Gembong mengakui memang e-Budgeting merupakan warisan Kepala Daerah terdahulu. Namun, Gembong melihat, sistem itu tidak bisa disalahkan, apalagi dengan tudingan macam-macam atas e-Budgeting.
Pasalnya, Gembong melihat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat menentukan efektifitas sistem tersebut.
"Sekarang dimotori orang Anies. Dulu, ketika dikomandoin orang lama enggak apa-apa. Di sini unsur utama manusia sebagai pengendali," kata Gembong.
Artinya, ada kualitas SDM yang tidak sama dengan kepemimpinan terdahulu.
Lebih lanjut, Gembong juga mengkritisi kontroversi yang kerap dimunculkan karena sikap Anies.
Gembong menduga ada motif tertentu yang ingin dicapai Anies dari kebijakannya. Karena hal itu kerap terjadi.
"Membuat trotoar dengan menebang pohon, saya sendiri enggak tahu arahnya apa. Buntu kepala saya (memahami Anies)," kata Gembong. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved