Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Tata PKL di Kegiatan Car Free Day

Putri Anisa Yuliani
03/11/2019 13:13
Pemprov DKI Tata PKL di Kegiatan Car Free Day
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa dan berfoto dengan warga saat melakukan inspeksi di CFD Bundaran HI(MI/Bary Fathahilah)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penataan PKL selama pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Melalui penataan PKL, area Bundaran HI ditetapkan sebagai zona merah atau zona bebas dari PKL. Zona merah berlaku dari Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di titik Wisma BNI hingga Jalan MH Thamrin di titik Patung Arjuna Wijaya atau yang disebut Patung Kuda.

Sementara di luar zona tersebut ditetapkan zona kuning atau PKL boleh berdagang tetapi hanya di trotoar dan bukan badan jalan.

"Jadi yang kita lakukan sekarang ini bukan penertiban. Sesungguhnya yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utamanya diadakan Car Free Day. Karena itu kita siapkan seluruh jalan raya, badan jalan, itu bebas dari kegiatan apapun kecuali kegiatan berjalan kaki, berlari, berolahraga dan bersepeda. Tapi tidak ada kegiatan-kegiatan yang lain. Itu di seluruh badan jalan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau CFD di Bundaran HI, Minggu (3/11).

Anies menegaskan pembagian ini harus dipatuhi agar tiap orang dapat dengan nyaman berkegiatan di CFD.

"Dengan cara seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, untuk berkegiatan bersama keluarga, bersama teman itu ada kenyamanan. Dan teman-teman tadi merasakan bahwa rapi, bersih, dan yang tidak kalah penting, tidak ada sampah. Itu sepanjang jalan tidak ada sampah lagi," tuturnya.

Baca juga: Car Free Day Minggu Ini, PKL Direlokasi Sesuai Zona

Di sisi lain, beberapa titik jalan yang boleh digunakan untuk berdagang oleh PKL yakni Jalan Kebon Kacang, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep dan Jalan Sunda.

Guna menerapkan penataan ini, petugas Satpol PP telah berjaga menyosialisasikan sejak Sabtu (2/11). Petugas bahkan berjaga sejak pukul 01.00 hingga pagi ini. Hal itu untuk mengantisipasi PKL yang menggelar lapak di zona yang dilarang.

"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran. Petugas kita bertugas mulai kemarin. Ada yang sudah piket di lapangan mulai jam 1, ada yang jam 3 pagi. Karena memang para pedagang selama ini kalau datang jam 4 pagi, mulai loading barang-barang," ungkap Anies.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya