Disdik DKI Batalkan Anggaran Pengadaan Komputer

Putri Anisa Yuliani
30/10/2019 20:44
Disdik DKI Batalkan Anggaran Pengadaan Komputer
Komputer yang digunakan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer di DKI Jakarta(Antara/Agung Rajasa)

DINAS Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk membatalkan usulan anggaran komputer senilai Rp121 miliar.

Usulan anggaran untuk membeli hingga 7.313 unit komputer baik untuk kantor Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan serta sekolah-sekolah itu dimatikan dengan alasan efisiensi.

"Ya kita tunda dulu mungkin di tahun depan karena sekarang kan kita sedang efisiensi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Efisiensi itu berkaitan dengan menurunnya angka Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) DKI d tahun ini dari semula Rp8 triliun menjadi Rp3 triliun. Hal itu disebabkan tidak cairnya dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,3 triliun.

Angka rencana anggaran DKI dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 pun berkurang dari Rp95 triliun menjadi Rp89,9 triliun.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Desak Gubernur Lebih Tegas Soal Anggaran

"Komputer memang penting. Nanti kita sesuaikan anggaran yang sudah diusulkan. Kami tetap laksanakan UN berbasis komputer. Tetapi memaksimalkan yang ada," ungkapnya.

Syaifullah pun menjamin penyelenggaraan UN berbasis komputer tahun depan tidak akan terganggu.

Dalam pelaksanaan UN berbasis komputer, masing-masing sekolah bisa menggunakan komputer di sekolah lain semisal SMA bisa menggunakan pula komputer di SMK. Sebab penyelenggaraan UN SMA dan SMK dilakukan dalam waktu yang berbeda.

"Bisa. Misal UN SD di SMP, SMP di SMA, SMA bisa di SMK. Yang penting kita bangun suasananya sekondusif mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, anggaran pengadaan komputer itu dinilai fantastis dan tidak tepat oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana di tengah efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov DKI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya