Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi meminta seluruh pengusaha rumah makan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik. Bila tak kunjung dilakukan, maka izin usaha rumah makan mereka terancam dicabut.
Kepala UPTD IPAL Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengakui, hingga saat ini mayoritas pengusaha rumah makan yang ada belum memiliki IPAL. Hal ini berlaku dari rumah makan sederhana hingga rumah makan sekelas restoran ternama.
“Dari rumah makan sekelas warteg sampai restoran yang punya beberapa gerai yang ada di Kota Bekasi belum memiliki IPAL,” ungkap Andrea, Rabu (30/10).
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendataan jumlah pemilik rumah makan yang ada di wilayah setempat. Namun, bila diproyeksikan baru ada 0,8% dari 3.000 lebih rumah makan, yang sudah memiliki IPAL.
Baca juga: Lelang Proyek IPAL Zona Satu Jakarta Dimulai November
Andrea mengatakan pemerintah baru dalam tahap sosialisasi pembangunan IPAL di tiap rumah makan. Surat Peringatan (SP) pertama sudah dilayangkan sejak Juni lalu.
“Kita berikan tenggat waktu hingga Desember, kalau masih belum membangun IPAL juga terpaksa kami layangkan SP kedua, ancamannya kalau tidak juga membangun IPAL, Surat Izin Usaha akan kami cabut,” jelas dia.
Andrea mengatakan, kepemilikan IPAL di setiap rumah makan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengolahan Air Limbah. Dalam aturan tersebut, pemerintah tegas meminta agar limbah domestik, limbah non-kakus atau grey water atau black water sebaiknya tidak dibuang ke saluran air.
“Bangun IPAL tidak sulit kok, cukup gali dan kasih fiber selesai,” tuturnya.
Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan, saat ini pihaknya baru dalam tahap sosialisasi. Pada 2020 mendatang, pengawasan akan lebih ketat.
“Masih ada toleransi buat pengusaha makanan karena kami masih sosialisasi Perda yang ada tahun ini,” tandas dia.(OL-5)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved