Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH Kota Bekasi meminta seluruh pengusaha rumah makan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik. Bila tak kunjung dilakukan, maka izin usaha rumah makan mereka terancam dicabut.
Kepala UPTD IPAL Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengakui, hingga saat ini mayoritas pengusaha rumah makan yang ada belum memiliki IPAL. Hal ini berlaku dari rumah makan sederhana hingga rumah makan sekelas restoran ternama.
“Dari rumah makan sekelas warteg sampai restoran yang punya beberapa gerai yang ada di Kota Bekasi belum memiliki IPAL,” ungkap Andrea, Rabu (30/10).
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendataan jumlah pemilik rumah makan yang ada di wilayah setempat. Namun, bila diproyeksikan baru ada 0,8% dari 3.000 lebih rumah makan, yang sudah memiliki IPAL.
Baca juga: Lelang Proyek IPAL Zona Satu Jakarta Dimulai November
Andrea mengatakan pemerintah baru dalam tahap sosialisasi pembangunan IPAL di tiap rumah makan. Surat Peringatan (SP) pertama sudah dilayangkan sejak Juni lalu.
“Kita berikan tenggat waktu hingga Desember, kalau masih belum membangun IPAL juga terpaksa kami layangkan SP kedua, ancamannya kalau tidak juga membangun IPAL, Surat Izin Usaha akan kami cabut,” jelas dia.
Andrea mengatakan, kepemilikan IPAL di setiap rumah makan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengolahan Air Limbah. Dalam aturan tersebut, pemerintah tegas meminta agar limbah domestik, limbah non-kakus atau grey water atau black water sebaiknya tidak dibuang ke saluran air.
“Bangun IPAL tidak sulit kok, cukup gali dan kasih fiber selesai,” tuturnya.
Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan, saat ini pihaknya baru dalam tahap sosialisasi. Pada 2020 mendatang, pengawasan akan lebih ketat.
“Masih ada toleransi buat pengusaha makanan karena kami masih sosialisasi Perda yang ada tahun ini,” tandas dia.(OL-5)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved