Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Organda DKI Sebut Zhong Tong Harus Aman dari Segala Aspek

Insi Nantuka Jelita
18/10/2019 14:47
Organda DKI Sebut Zhong Tong Harus Aman dari Segala Aspek
Bus Trans-Jakarta Zhong Tong asal Tiongkok akan mulai beroperasi kembali(MI/Immanuel Antonius)

KETUA Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mendukung pengoperasian bus Trans-Jakarta merek Zhong Tong. Namun, ia meminta pihak Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) untuk memenuhi standar keamanan penumpang.

Hal ini berkaitan dengan kejadian terbakarnya bus Zhong Tong saat melintas di depan Gedung PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 8 Maret 2015.

"Yang harus dipastikan adalah kondisi fisik kendaraan itu karena sudah lama tidak jalan. Harus dipastikan kondisinya baik, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan," ujar Shafruhan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/10).

"Kalau dulu kan (sempat) korslet dan terbakar. Nah, itu yang benar-benar tim teknisinya harus clear, sebelum kendaraan dioperasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak PPD mengungkapkan mulai 1 November akan ada 28 bus Zhong Tong yang siap beroperasi. Diketahui, ke-28 bus itu merupakan bagian dari 59 bus yang belum sempat dioperasikan.

Baca juga: Dishub DKI Tegaskan Zhong Tong Sudah Kantongi Izin

Untuk itu, Shafruhan menegaskan kepada PPD untuk memastikan keamanan bus Zhong Tong terjaga dari segala aspek teknis. Misalnya, dari kelayakan bus tersebut untuk beroperasi, kelayakan kelistrikan maupun mesin bus harus aman.

"Harus benar-benar di kroscek terhadap kondisi fisik kendaraan bus itu, harus bicara tingkat kelayakan. Kondisi kendaraan bus harus benar-benar termonitor. Karena mobil ini sudah lama tidak beroperasi," jelas Shafruhan.

Ia juga mengingatkan importir bus Zhong Tong harus membuat surat pernyataan dan bertanggung jawab jika ke depan terjadi sesuatu yang membahayakan.

"Harus bertanggung jawab dia. Masa importir lepas tangan. Makanya harus ada legalitas operasional kendaraan tersebut. Ingat importir itu bukan agen pemegang merk. Enggak penting itu mau part-nya dari Eropa ataupun Amerika. Yang penting mobil itu diimpor dari Tiongkok," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya