Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT TRANSPORTASI Jakarta kembali mengoperasikan bus produk Tiongkok merek Zhong Tong. Bus itu dulunya ditolak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap tidak layak dijadikan bus angkutan umum di Ibu Kota. Apalagi harganya relatif mahal tidak sepadan dengan kondisi maupun kualitas busnya.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Selasa (15/10), mengatakan bus merek Zhong Tong dioperasikan untuk melaksanakan kontrak dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
"Pengoperasian bus ini adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak 2013," ujar Nadia saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/10).
Nadia mengatakan, saat itu PPD tidak bisa menyerahkan bus kepada PT Transjakarta pada waktu yang ditentukan. Kedua pihak pun berselisih dan membawa masalah itu ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Pada Juli 2018, BANI mengeluarkan putusan agar Transjakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merek Zhong Tong berdasarkan kontrak 2013 dan PPD tetap membayarkan penalti dari wanprestasinya," kata Nadia.
Baca juga: Bus Dikandangkan demi Keselamatan
Sebagai informasi, satu bus Transjakarta merek Zhong Tong buatan Tiongkok pernah terbakar pada 8 Maret 2015. PT Transjakarta menghentikan pengoperasian 30 bus gandeng Zhong Tong imbas terbakarnya satu bus merek tersebut.
Namun, bus Transjakarta merek Zhong Tong itu kembali dioperasikan pada 1 April 2015 setelah dipastikan keamanannya.
Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memutuskan untuk tidak membeli lagi bus merek Zhong Tong.
Bus merek Zhong Tong ini juga pernah ramai disoroti karena berkaitan dengan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan DKI saat itu, Udar Pristono.
Ahok saat itu menolak tanggung jawab soal kerugian negara atas pembelian bus Zhong Tong kualitasnya rendah, tapi harganya termahal. Ahok menuding Dinas Perhubungan DKI dengan tanggung jawab Pristono selaku kepala dinasnya yang selalu memenangkan produsen bus asal Tiongkok untuk menyediakan Transjakarta.
Pada Maret 2016, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Udar Pristono. Bahkan, MA memperberat hukuman Udar menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Udar dipidana atas tiga perbuatan pidana yaitu penyalahgunaan wewenang, menerima gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan kepada Udar. Kemudian, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memperberat vonis menjabat upaya banding Udar menjadi sembilan tahun penjara. (X-15)
Transjakarta Koridor 10 dengan rute Tanjung Priok-PGC mengalami gangguan akibat truk kontainer anjlok di Cilincing. Lalu lintas ke Terminal Tanjung Priok terhambat pada Jumat (13/3) sore.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
KECELAKAAN melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Rabu, (4/3) pukul 23.31 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia
Trans-Jakarta memikul tanggung jawab besar sebagai tulang punggung transportasi Ibu Kota.
Layanan Transjakarta dipastikan akan digratiskan saat Lebaran.
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved