Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ketua DPRD DKI Pastikan Pimpinan Komisi Rampung Pekan Ini

Insi Nantika Jelita
15/10/2019 14:55
Ketua DPRD DKI Pastikan Pimpinan Komisi Rampung Pekan Ini
Pimpinan DPRD DKI membahas soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat bersama pimpinan fraksi, Selasa (14/10).(MI/Insi Nantika)

KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan nama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan diberikan pada minggu ini. Hal ini sempat molor karena alotnya penunjukan pimpinan definitif DPRD baru dilantik pada Senin (14/10) sore.

"Kamis (17/10) nama-namanya sudah disetorkan dari fraksi. Dalam kesepakatan rapat dengan fraksi-fraksi itu (jatah pimpinan) proporsional," kata Prasetyo di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 3, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/10).

Saat rapat berlangsung, Ketua Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menanyakan kepada Prasetyo selaku pimpinan rapat, mengenai mekanisme pemilihan ketua pimpinan Komisi.

"Bagaimana cara pemilihan ketua komisi Pak Ketua? Biar jelas saja ini," kata Wibi

"Kalau pimpinan Komisi dilakukan musyawarah semua. Tapi kalau Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah), pasti saya (ketuanya). Kalau Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan biasanya pemenang (partai) pertama dan kedua. Tapi nanti ada musyawarah. Sepakat ya?" jawab Prasetyo.

Wibi pun setuju dengan pernyataan Prasetyo terkait mekanisme dengan mengedepankan musyawarah.

Baca juga: Ketua DPRD Beri Isyarat tak Sreg dengan Cawagub DKI

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik menambahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengirim surat kepada tiap fraksi untuk mengirimkan perwakilan anggotanya di komisi. Diketahui, AKD DPRD DKI terdiri dari lima komisi, masing komisi memiliki ketua, wakil dan sekretaris.

Lalu ditambah empat badan yakni Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan dan Badan Legislasi Daerah. Sehingga total ada 19 pimpinan.

Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan soal pimpinan menjadi hak fraksi untuk mengatur siapa yang akan ditempatkan pun porsinya.

Setelah diberikan nama pimpinan komisi, Prasetyo mengatakan pada Senin (21/10) pekan depan, akan diumumkan dalam rapat paripurna.

Diketahui, proses penyusunan AKD periode 2019-2024 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya