Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan nama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan diberikan pada minggu ini. Hal ini sempat molor karena alotnya penunjukan pimpinan definitif DPRD baru dilantik pada Senin (14/10) sore.
"Kamis (17/10) nama-namanya sudah disetorkan dari fraksi. Dalam kesepakatan rapat dengan fraksi-fraksi itu (jatah pimpinan) proporsional," kata Prasetyo di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 3, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/10).
Saat rapat berlangsung, Ketua Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menanyakan kepada Prasetyo selaku pimpinan rapat, mengenai mekanisme pemilihan ketua pimpinan Komisi.
"Bagaimana cara pemilihan ketua komisi Pak Ketua? Biar jelas saja ini," kata Wibi
"Kalau pimpinan Komisi dilakukan musyawarah semua. Tapi kalau Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah), pasti saya (ketuanya). Kalau Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan biasanya pemenang (partai) pertama dan kedua. Tapi nanti ada musyawarah. Sepakat ya?" jawab Prasetyo.
Wibi pun setuju dengan pernyataan Prasetyo terkait mekanisme dengan mengedepankan musyawarah.
Baca juga: Ketua DPRD Beri Isyarat tak Sreg dengan Cawagub DKI
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik menambahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengirim surat kepada tiap fraksi untuk mengirimkan perwakilan anggotanya di komisi. Diketahui, AKD DPRD DKI terdiri dari lima komisi, masing komisi memiliki ketua, wakil dan sekretaris.
Lalu ditambah empat badan yakni Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan dan Badan Legislasi Daerah. Sehingga total ada 19 pimpinan.
Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan soal pimpinan menjadi hak fraksi untuk mengatur siapa yang akan ditempatkan pun porsinya.
Setelah diberikan nama pimpinan komisi, Prasetyo mengatakan pada Senin (21/10) pekan depan, akan diumumkan dalam rapat paripurna.
Diketahui, proses penyusunan AKD periode 2019-2024 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved