Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 Antiteror terus bergerak melakukan preemptive strike dan penangkapan terduga teroris di sejumlah wilayah.
"Tentunya saya sampaikan Densus 88 tidak berhenti sampai sini, terus berupaya keras di lapangan melakukan preemptive strike terhadap kelompok-kelompok tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Dalam rangka memitigasi rencana aksi teror, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan terduga teroris lainnya. Sebab, proses pemeriksaan terhadap 22 terduga teroris masih terus berlanjut dan dikembangkan.
"Sehingga tidak berhenti setelah menangkap 22 tersangka dari tanggal 10 itu, nggak. Terus bekerja. Akan dikembangkan karena penangkapan dari Minggu hingga Senin masih diperiksa, terus bekerja dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang," sebutnya.
Sebelumnya, Dedi mengatakan pihaknya telah menangkap sebanyak 22 terduga tersangka teroris di sejumlah wilayah. Sebab, pihaknya tidak menginginkan aksi serupa yang menimpa Wiranto terulang kembali.
"Sampai hari ini ada 22 terduga tersangka teroris yang berhasil dilakukan preemptive strike. Densus 88 masih melakukan kerja keras mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10)
Baca juga: Densus 88 Tangani Secara Khusus Terduga Teroris Di Bawah Umur
Penangkapan ke-22 terduga teroris itu dimulai sejak Kamis (10/10) hingga Senin (14/10). Masing-masing, SA alias Abu Rara, FA, WB alias Budi, AP, ZA, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, JF, WA, ABS alias Arif Hidayat, PH, M, JA, JJ, AAS, MRM alias Rivki, dan UD.
Mereka ditangkap di enam wilayah berbeda yakni kota Jakarta, wilayah Banten, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah hingga Sumatra. Dedi menegaskan Densus 88 antiteror tak akan berhenti melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris. Pihaknya akan bekerja keras memitigasi aksi teror bahkan hingga pelantikan presiden dan wakil presiden.
Dedi menjelaskan, penangkapan diawali dari dua terduga teroris yang menyerang Menko Polhukam, Wiranto, yakni SA alias Abu Rara dan isterinya FA di Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kemudian, Kamis (10/10), Densus 88 menangkap terduga teroris di Jawa Barat berinisial WB alias Budi merupakan simpatisan dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sejak tahun 2015. Dia juga sudah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap ISIS.
WB memiliki peran melakukan perekrutan terhadap orang yang digabungkan AS (ditangkap 30 September lalu) atau kelompok AL (ditangkap 14 Oktober).
Densus 88 menyita barang bukti berupa serbuk yang diduga bahan membuat bom, airsoft gun, pisau, buku jihad, konsep rencana amaliyah secara tertulis dan dokumen pribadi.
Kemudian pada Jumat (11/10), Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial AP di Bali. Dia ditangkap sekitar pukul 02.45 WIB dan berkaitan dengan Abu Rara.
AP diketahui aktif melakukan tutorial cara membuat bom. Bahka AP turut mengajak putranya yang berinisial ZA, 14, untuk melakukan aksi amaliyah.
Densus 88 turut menyita barang bukti berupa busur panah, bom rakitan, serta komponen-komponen yang dipersiapkan untuk membuat bom.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Terduga yang berinisial S alias Jack Sparrow, merupakan bagian dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Densus 88 kembali menciduk terduga teroris berinisial TH di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. TH merupakan pendukung ISIS dan berbaiat dengan kelompok teroris pimpinan Abu Zee.
Penangkapan berlanjut ke Jambi, terduga teroris berinisial R alias Putra ini yang berafiliasi dengan kelompok teroris JAD dan ISIS inuimerupakan mastermind (aktor intelektual) dari seluruh 22 teroris yang ditangkap oleh Tim Densus. R memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris pimpinan Abu Zee, dan FAI teroris yang ditangkap di Magetan Sabtu, 24 Agustus 2018.
Tim Densus kembali menangkap terduga teroris lainnya berinisial NAS itu ditangkap di wilayah Lampung Selatan Minggu (13/10) kemarin. NAS juga berbaiat kepada ISIS, dan kelompok teroris pimpinan Abu Zee. Lalu terduga berinisial A di Poso, RF di Karanganyar, Jawa Barat, dan JF dan WA di Cirebon
Di hari yang sama, di wilayab berbeda Densus 88 menciduk terduga teroris berinisal A di Poso, Sulawesi Tenggara. A terlibat dalam pembuatan bom bunuh diri atas perintah teroris yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), Ali Kalora dan juga membantu aksi kelompok teroris MIT.
Terakhir terduga teroris lainnya berinisial ABS alias Arif hidayat, PH, AJ alias Yudistira, MRM alias Rivki dan UD ditangkap di Lampung. Sedangkan JJ, AAS ditangkap di wilayah Jawa Barat.(OL-5)
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved