Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan, pihaknya menduga anggota Polda Maluku Utara Bripda Nesti Ode Samili, 23, sudah terpapar paham radikalisme yang terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
"Ditandai dengan yang bersangkutan aktif terafiliasi dengan JAD. Ini jelas ada kaitan dengan saudara Abuzi, jaringan teroris yang kita amankan 2 minggu lalu di Bekasi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Asep memastikan Bripda Nesti telah lama terpapar paham radikalisme dengan mempelajari secara otodidak melalui media sosial.
"Pertama hasil pemeriksaa terpaparnya sudah begitu dalam, dilihat dari medsos yang dipelajarinya," sebut Asep.
Dia menyebut tim dari Densus 88 masih mendalami kemungkinan Bripda Nesti membocorkan informasi tentang kepolisian kepada JAD tersebut.
"Masih kita dalami (kemungkinan Bripda Nesti jadi informan teroris). Yang jelas, dia ini aktif bangun hubungan dengan JAD," lanjutnya.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pelantikan Pimpinan Definitif Pada Senin Depan
Sebelumnya, Asep mengatakan Densus 88 Antiteror tengah menyelidiki terkait kemungkinan polwan Bripda Nesti yang diduga terpapar paham radikalisme menyebarkannya kepada anggota kepolisian lainnya.
"Masih didalami apakah sempat memaparkan ke anggota lain, apakah terafiliasi dengan jaringan teroris lain masih didalami," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Densus 88 masih mengidentifikasi kemungkinan Bripda Nesti terlibat kelompok teroris yang ada di tanah air. Namun, sejauh ini anggota polisi wanita itu mengenal dan belajar mandiri terkait radikalisme dari media sosial.
"Dia terpapar paham radikal karena belajar secara mandiri di media sosial dan masih didalami apa dia terafiliasi dengan jaringan teroris di dalam negeri," sebutnya.
Diberitakan, Bripda Nesti ditangkap untuk kedua kali dengan dugaan kasus serupa. Nesti diduga berpaham terhadap kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Pada Minggu (26/5) Nesti ditangkap oleh Polda Jawa Timur saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, ia menuju ke Surabaya menggunakan identitas palsu. Kemudian Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta. (OL-1)
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved