Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka akses Jl Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI dan beberapa ruas jalan lain yang sempat ditutup terkait aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menyebut pembukaan kembali ruas jalan sudah dilakukan sejak Rabu (2/10) malam.
"Sudah tidak ada penutupan jalan di seluruh daerah Jakarta, tadi malam sudah dibuka dari 19.30 WIB secara bertahap. Sekarang semua sudah clear, tidak ada penutupan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Ini sekaligus menepis kabar penutupan jalan yang akan dilaksanakan sampai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
"Tidak ada. Kita menutup jalan itu karena situasi seperti unjuk rasa yang sudah diterima melalui rekan intelijen," lanjutnya.
Namun ia tidak menampik kemungkinan untuk menutup kembali ruas jalan apabila aksi unjuk rasa kembali dilaksanakan.
Diketahui, penutupan beberapa ruas jalan dilakukan sejak 23 September 2019, saat kelompok mahasiswa melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Mereka menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Sebelumnya polisi menggunakan MCB (movable concrete barrier), water barrier, dan security barrier/kawat berduri untuk menutup ruas jalan di sekitar gedung DPR/MPR RI. (OL-09)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved