Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Trans-Jakarta Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9) pagi, rute Trans-Jakarta kembali mengalami pengalihan.
Rute yang dialihkan terutama yang bersinggungan dengan gedung MPR/DPR.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi di depan Gedung DPR/MPR, beberapa rute Trans-Jakarta dilakukan pengalihan untuk antisipasi dan tetap melayani pelanggan," kata Nadia, Senin (30/9).
Baca juga: Belum Terlihat Antusiasme Warga di LRT Stasiun Pegangsaan Dua
Rute-rute Trans-Jakarta yang dialihkan yakni:
Koridor 9: Pinang Ranti-Pluit sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan karena ada penutupan jalan.
Rute 4A: TU Gas-Grogol sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan karena adanya pentupan jalan.
Rute T11: Bundaran Senayan-Poris Plawad sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan.
Rute 1F: Bundaran Senayan-St.Palmerah dan 1B: Tosari-St.Palmerah mengalami pengalihan rute terkait adanya penutupan jalan di sekitar MPR/DPR. Untuk sementara, kedua rute tidak melewati halte Senayan JCC, DPR 1 dan DPR 2
Rute 3F: Gelora Bung Karno-Kalideres sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan karena adanya penutupan jalan di sekitar MPR/DPR.
Pengalihan rute tersebut akan kembali normal jika situasi di sekitar tempat kegiatan aksi sudah kondusif. (OL-2)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved