Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
RABU (25/9) pagi ini, seluruh rute Trans-Jakarta telah beroperasi normal. Sebelumnya, saat terjadi unjuk rasa hingga selesai pada pukul 18.00 WIB di depan gedung MPR/DPR, beberapa rute Trans-Jakarta sempat mengalami pengalihan.
"Layanan Trans-Jakarta yang terimbas demo di depan DPR/MPR sudah normal kembali," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).
Semua rute yang sebelumnya dialihkan kembali beroperasi seperti semula dan warga dapat menikmati layanan mulai pukul 08.15 WIB, pagi ini.
Baca juga: Inilah Rute Transjakarta yang Dialihkan karena Demo
Sementara itu perbaikan halte-halte yang rusak sedang dilakukan oleh petugas tim sarana Trans-Jakarta. Halte-halte yang rusak yakni Halte Senayan JCC arah Pluit dan arah Pinang Ranti dan Halte Slipi Petamburan.
Halte Senayan JCC mengalami kerusakan seperti dua bidang kaca pecah dan coretan cat memenuhi dua bidang kaca dan dinding bagian belakang.
Sementara itu, Halte Slipi Petamburan mengalami kerusakan pecah kaca sebanyak empat bidang, tiga unit APAR hilang dan sebanyak dua bak sampah hilang.
"Untuk korban luka tidak ada baik petugas maupun dari pelanggan. Trans-Jakarta sudah melaporkan kepada pihak berwajib mengenai hal tersebut," tukas Nadia.(OL-5)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved