Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLA Bus Trans-Jakarta menginformasikan adanya kerusakan sejumlah halte akibat aksi demonstrasi, Selasa (24/9).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/9), mengatakan kerusakan terjadi pada Halte Senayan JCC arah Pluit dan arah Pinang Ranti, serta Halte Slipi Petamburan.
Menurut dia, kerusakan itu terjadi pada Selasa (24/9) sekitar pukul 19.30 WIB saat kericuhan pecah usai demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI.
"Halte Senayan JCC arah Pluit mengalami kerusakan dua bidang kaca pecah, kaca halte penuh coretan dan dinding bagian belakang halte penuh dengan coretan," kata Nadia.
Kerusakan berikutnya terjadi di Halte Senayan JCC arah Pinang Ranti. Kerusakan yang dialami seperti kaca halte penuh dengan coretan dan dinding bagian belakang halte penuh dengan coretan
"Halte JCC sudah diperbaiki tim sarana prasarana TJ semalam dan sudah dapat berfungsi kembali," katanya.
Baca juga: Pagi Ini, Beberapa Rute Trans-Jakarta Masih Dialihkan
Sementara itu, Halte Slipi Petamburan mengalami kerusakan empat bidang kaca pecah, tiga unit pemadam api ringan hilang termasuk dua bak sampah juga hilang.
"Halte Slipi masih dalam proses perbaikan oleh petugas TJ di lokasi," kata Nadia.
Nadia juga menginformasikan sebagian besar layanan Transjakarta berjalan normal meski ada beberapa rute yang dialihkan terutama yang mengarah ke Stasiun Palmerah.
Ia juga mengatakan tidak ada korban luka akibat kejadian kericuhan tersebut baik dari sisi petugas maupun pelanggan Trans-Jakarta.
"Trans-Jakarta sudah melaporkan kepada pihak berwajib mengenai kejadian tersebut," kata Nadia. (OL-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved