Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Trans-Jakarta menurunkan tim sarana prasarana untuk memperbaiki kerusakan di Halte JCC akibat kerusuhan yang terjadi akibat aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Selasa (24/9) malam.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Trans-Jakarta Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan Rabu (25/9) pagi masih terdapat beberapa pengalihan rute yakni:
Koridor 9 : Pinang Ranti - Pluit sementara tidak melewati halte Senayan JCC arah Pluit dan Halte Slipi Petamburan arah Pinang Ranti.
Rute 3F : Kalideres - GBK sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah Kalideres dan Halte Slipi Petamburan arah GBK.
Rute T11 : Poris - Bundaran Senayan sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah Poris dan Halte Slipi Petamburan arah Bundaran Senayan.
Baca juga: Inilah Rute Transjakarta yang Dialihkan karena Demo
Rute 4A : TU Gas - Grogol 2 sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah Grogol 2 dan Halte Slipi Petamburan arah TU Gas.
Rute 9A : PGC 2 - Grogol 2 sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah Grogol 2 dan Halte Slipi Petamburan arah PGC 2.
Rute 1B : St.Palmerah - Tosari sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah St.Palmerah.
Rute 1F : St.Palmerah - Bundaran Senayan sementara tidak melewati Halte Senayan JCC arah St.Palmerah. (OL-2)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved