Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
JALAN Letjen S Parman dari arah Jakarta Convention Center menuju Gedung DPR RI ditutup karena adanya aksi demonstrasi mahasiswa.
Hal itu menyebabkan lalu lintas Transjakarta koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) pun dialihkan menggunakam jalur Tol Dalam Kota.
"Sehubungan dengan aksi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Koridor 9 jalur depan DPR/MPR sudah diblok. Armada Transjakarta dialihkan via tol dan keluar di pintu tol Kemanggisan," ungkap Kepala divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjaya, saat dimintai konfirmasi, Senin (23/9).
Baca juga: Demo Tolak RUKHP, Mahasiswa Blokade Jalan Tol S Parman
Sementara itu, aksi demo juga berdampak pada tidak beroperasinya Halte JCC dan Halte Slipi Petamburan arah Pluit.
Sebelumnyam terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang diikuti gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta di depan Gedung MPR/DPR. Aksi dilakukan guna memprotes pengesahan revisi UU KPK, pembahasan revisi UU KUHP, dan menuntut penyelesaian kebakaran hutan dan lahan. (OL-1)
Masyarakat yang hendak bepergian pada akhir pekan ini untuk memantau pergerakan arus lalu lintas melalui aplikasi Travoy.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved