Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho telah menjelaskan terkait masalah pemotongan kabel utilitas udara di Cikini, Jakarta Pusat dengan Ombudsman perwakilan Jakarta.
Menurutnya, pemotongan tersebut mendapat respon keras dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak lainnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada Ombudsman, bahwa semua kabel udara (di Jakarta) merupakan ilegal atau tidak berizin karena sesuai peraturan daerah (perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang jaringan utilitas dan peraturan gubernur (pergub) Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.
"(Dalam aturan) dikatakan bahwa yang di izinkan di atas tanah hanya pada lokasi jembatan, overpass, underpass," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/9).
Diketahui, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat respons keras dari Apjatel. Apjatel memberikan somasi kepada Pemprov Jakarta terkait pemotongan kabel di Cikini beberapa waktu lalu.
Baca juga : Pemotongan Kabel di Cikini, Ombudsman: Bina Marga DKI Sudah Benar
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga mengenai komplain pelanggan seharusnya kepada pemilik utilitas seperti Apjatel atau pihak penyedia jasa telekomunikasi lainya.
"Bukan kepada Pemprov DKI karena pemilik utilitas tidak berizin," sebut Hari.
Ia kemudian membahas soal komplain Apjatel mengenai kabel yang dibawah tanah yang mengalami pemutusan.
Dinas Bina Marga menyampaikan hal tersebut ke Ombudsman, bahwa pemutusan dilakukan karena kedalaman jaringan utilitas kurang dari 1.1m sehingga terkena dampak proyek Dinas Bina Marga, yakni revitalisasi trotoar.
Menurut Hari, akan diadakan rapat lanjutan dengan menghadirkan Dinas Bina Marga, Apjatel, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Kementrian Pertahanan dan pihak lainnya. (OL-7)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved