Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho telah menjelaskan terkait masalah pemotongan kabel utilitas udara di Cikini, Jakarta Pusat dengan Ombudsman perwakilan Jakarta.
Menurutnya, pemotongan tersebut mendapat respon keras dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak lainnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada Ombudsman, bahwa semua kabel udara (di Jakarta) merupakan ilegal atau tidak berizin karena sesuai peraturan daerah (perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang jaringan utilitas dan peraturan gubernur (pergub) Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.
"(Dalam aturan) dikatakan bahwa yang di izinkan di atas tanah hanya pada lokasi jembatan, overpass, underpass," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/9).
Diketahui, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat respons keras dari Apjatel. Apjatel memberikan somasi kepada Pemprov Jakarta terkait pemotongan kabel di Cikini beberapa waktu lalu.
Baca juga : Pemotongan Kabel di Cikini, Ombudsman: Bina Marga DKI Sudah Benar
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga mengenai komplain pelanggan seharusnya kepada pemilik utilitas seperti Apjatel atau pihak penyedia jasa telekomunikasi lainya.
"Bukan kepada Pemprov DKI karena pemilik utilitas tidak berizin," sebut Hari.
Ia kemudian membahas soal komplain Apjatel mengenai kabel yang dibawah tanah yang mengalami pemutusan.
Dinas Bina Marga menyampaikan hal tersebut ke Ombudsman, bahwa pemutusan dilakukan karena kedalaman jaringan utilitas kurang dari 1.1m sehingga terkena dampak proyek Dinas Bina Marga, yakni revitalisasi trotoar.
Menurut Hari, akan diadakan rapat lanjutan dengan menghadirkan Dinas Bina Marga, Apjatel, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Kementrian Pertahanan dan pihak lainnya. (OL-7)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved