Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengernyitkan dahi saat mengetahui anggaran bagi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan dinaikkan pada tahun depan
Semula, anggaran TGUPP dalam APBD murni 2019 diketok sebesar Rp18,99 miliar. Sementara, pada rencana anggaran tahun depan, anggaran bagi kegiatan, termasuk gaji dan tunjangan bagi 73 anggota TGUPP, akan menjadi Rp21,22 miliar.
Gembong menegaskan rencana kenaikan anggaran itu tidak pantas. Sebab, dari hasil kebijakan yang dibuat gubernur DKI selama ini tidak terlalu berdampak positif kepada masyarakat dan cenderung menjadi polemik.
"Nggak. Itu nggak pantas. Kenapa? Ya kita kalau menilai TGUPP itu dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan gubernur. Sejauh ini belum ada yang baik. Malah menimbulkan polemik di masyarakat," tegas Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Baca juga: Adu Argumen Anies dan Basuki Soal PKL di Trotoar
Sederet kebijakan yang menimbulkan polemik di kalangan publik di antaranya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi ratusan bangunan di atas pulau reklamasi yakni Pulau D atau yang diberi nama Pantai Maju.
Selain itu, ada pula kebijakan penutupan Jalan Jati Baru yang akhirnya dihentikan Ombudsman DKI.
Tidak cukup sampai di situ, terakhir, kebijakan yang membuat polemik adalah rencana penempatan PKL di trotoar yang sudah jelas dicabut kewenangan gubernur atas itu oleh Mahkamah Agung.
"Jadi output-nya itu nggak ada yang benar-benar bermanfaat. Harusnya memang dievaluasi sepantasnya dulu sebelum dinaikkan," tegas politikus PDIP itu.
Gembong juga mencatat, hadirnya TGUPP tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan fokus pada realisasi janji-janji kampanyenya. Ia mencontohkan penataan kampung kota yang hingga kini belum dijalankan.
Gembong menegaskan pihaknya akan mengevaluasi rencana itu jika nantinya rencana APBD 2020 diajukan ke DPRD DKI. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved