Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PROGRAM Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, kemarin (Kamis, 12/9/2019), diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizh Darul Quran, di Jalan Ketapang Poncol, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Banten. Para santri antusias mengikuti Pelatihan Jurnalis bertema Teknik produk berita itu.
Menurut Finance & Technical Support Director Metro TV, Mirdal Akib, pembelajaran dan pelatihan yang berkaitan dengan junalistik wajib diberikan kepada mereka. Tujuannya, kata dia, agar apa yang mereka tulis memenuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan di dalam ilmu junalistik. Sebab, apa yang mereka tuangkan di dalam berita, harus dipertanggungjawabkan.
“Kami konsen memberikan pelatihan ini, karena belakangan banyak media masa yang menyajikan berita tidak sesuai dengan kaidah junalistik,” kata dia.
Lantaran itu, Akib berharap, para santri tidak melakukan kesalahan yang sama. Sejak dini mereka sudah diberi pelatihan terkait jurnalistik. Termasuk hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorag jurnalis.
Salah seorang jurnalis senior Metro TV yang menjadi narasumber di acara itu, Andi Setya Gunawan, mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini para santri harus waspada atas informasi yang diterima. Sebab semua orang bisa menyebarkan suatu berita. Apakah berita tersebut benar atau tidak (hoaks). Untuk melakukan hal tersebut, santri harus memahami aturan atau kaidah dari jurnalistik.
Baca juga: Ratusan Siswa Sekolah Sukma Bangsa Salat Jenazah untuk BJ Habibie
Jangan sampai, begitu melihat orang kecelakaan yang berdarah-darah direkam atau diberitakan tanpa adanya konfirmasi. Karena bila orang tersebut tidak senang, bisa dilaporkan ke polisi.
“Ingatkah dengan kasus ikan asin? Karena direkam dan tidak dimintai konfirmasi, orang yang menggunggah hasil rekaman itu dilaporkan,” tanya dia yang dijawab lupa sebagian santri.
Beda dengan hasil berita yang memenuhi kaidah jurnalistik. Narasumber tidak bisa lansung melaporkan kepada polisi dan hanya dapat melaporkan ke dewan pers lantaran apa yang sudah diberitakan sudah dikonfirmasi atau diklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Pembina Ponpes Tahfizh Darul Quran, Syaiful Bachri mengucapkan terima kasihnya atas terselenggaranya pelatihan ini. Kerena dengan pelatihan ini, santri menyadari ada rambu-rambu yang harus dipenuhi.
“Apalagi mayoritas santri yang ikut pelatih-an ini merupakan wartawan majalah internal ponpes,” kata dia. (SM/J-3)
Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Aries Fadhilah secara simbolis menyerahkan paket bantuan di tiga yayasan sekitar Kantor Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (19/3)
Adapun paket seragam terdiri baju sekolah, baju pramuka, celana atau rok, sepatu, tas, dan peralatan keperluan sekolah lainnya dengan kisaran harga Rp1,2 juta per paket.
Rektor universitas berkontribusi nyata sebagai motor penggerak utama prestasi dan inovasi lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Saat ini jenazah yang ditemukan di kawasan Bacan Timur, Halmahera Selatan itu masih dalam proses identifikasi.
Diharapkan kerja sama Metro TV dan Alamtri terus terjalin sebagai bentuk kepedulian yang nyata untuk mengurangi angka putus sekolah
METRO TV kembali berkolaborasi dengan Adaro Group melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri atau YABN dengan melaksanakan program Satu Seragam Sejuta Harapan.
Palestina menyebut Israel sebagai 'pembunuh wartawan paling berbahaya' setelah 230 jurnalis di Jalur Gaza telah menjadi korban kebiadaban mereka.
Alec Luhn, jurnalis iklim asal Amerika Serikat dilaporkan hilang saat melakukan pendakian solo di Taman Nasional Folgefonna, Norwegia.
Wanita yang akrab dipanggil dengan sebutan Nana itu mengenang pertemuan dengan seorang jurnalis muda yang sempat dilanda dilema antara meneruskan pekerjaan impiannya
LEBIH dari 100 jurnalis menandatangani petisi yang meminta akses langsung tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Ini menurut Sky News pada Senin (4/8).
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penyembelihan sudah dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025, di Kantor DSM Bali dan sudah disalurkan kepada orang yang sangat membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved