Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DI hari keempat pembahasan, DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan sebanyak 119 dari 185 pasal dalam rancangan tata tertib peiode 2019-2024.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan tidak ada pasal yang bertambah maupun berkurang dari tatib periode lalu.
Namun, ia memastikan ada 18 pasal yang diperbarui seiiring perkembangan pembahasan rancangan tatib tersebut.
"Yang saya ingat ada 18 pasal yang diperbarui di antaranya soal hak dan kewajiban anggota, tugas dan kewenangan anggota dan PURT (Panitia Urusan Rumah Tangga)," ujar Syarif ditemui usai rapat pembahasan tatib di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9).
Syarif menargetkan pembahasan tatib ini bisa selesai pada Kamis (12/9) atau paling lambat Senin (16/9) dan bisa segera dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Rencananya Syarif ingin menggabungkan pengesahan tatib dengan penetapan pimpinan definitif DPRD DKI. Ia pun menargetkan tatib disahkan pada 18 September.
Namun, hal itu sepertinya sulit terwujud karena hingga kini masih dua partai yang mendapatkan suara terbanyak di DPRD yakni PDIP pada urutan satu dan Partai Demokrat untuk urutan empat belum mengirimkan nama kandidat pimpinan DPRD DKI.
Baca juga: PDIP dan Demokrat belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
Dalam sistem pimpinan di DPRD DKI, ketua hingga empat wakil ketua diduduki oleh parta-partai yang menempati urutan pertama hingga kelima. Sehingga ketua DPRD akan berasal dari PDIP sementara wakil ketua DPRD akan berasal dari Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
"Ya kita masih menunggu PDIP dan Partai Demokrat. Kalau mereka belum kirim nama sepertinya sulit menetapkan pimpinan definitif berbarengan dengan tatib," ungkap Syarif.
Di sisi lain, Syarif menargetkan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi dan badan-badan di DPRD akan dimulai pada 27 September.
"Saya sih inginnya dimulai tanggal 27. Selesainya kapan nanti tergantung pembahasan. Barulah setelah itu pembentukan panitia khusus pemilihan wakil gubernur bulan Oktober," pungkasnya.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved